Sumbawa Besar, RumahInformasiSamawa.com – Mencounter berita-berita yang tidak benar dan sudah terlanjur tersebar ditengah-tengah masyarakat, Bupati Sumbawa, H.M. Husni Djibril, B.Sc. didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Kajari Sumbawa dan Pejabat dari Kodim 1607 Sumbawa, menggelar konfrensi pers terkait penerimaan bantuan dari Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang untuk korban bencana gempa bumi di Kabupaten Sumbawa yang bernilai Rp. 89.802.215.507,- pada hari Minggu (26/8) di Halaman Kantor Bupati Sumbawa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan rincian dan tujuan dari bantuan dana tersebut di depan para awak media di ruangan Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa. Adapun rincian dan tujuan dana yang bernilai total Rp. 89.802.215.507,- yaitu :
- Rastra (34.040 KPM) = Rp. 44.932.800.000,-
- PKH (22.376 KPM) = Rp. 42.290.640.000,-
- Cadangan Beras Pemerintah = Rp. 1.000.000.000,-
- Santunan untuk korban meninggal dunia masing-masing 15.000.000 /orang dengan total = Rp. 150.000.000,-
- 6 Orang di Kab. Sumbawa
- 1 Orang di KLU
- 3 Orang di KSB
- Permakanan (3.000 Paket) = Rp. 750.000.000,-
- Bantuan Perlengkapan Pengungsian = Rp. 666.000.000,-
- Peralatan Dapur Umum dan LDP = Rp. 12.775.507,-
JUMLAH TOTAL = Rp. 89.802.215.507,-
Dijelaskan Bupati, dari keseluruhan dana tersebut, peruntukkan khusus untuk korban bencana gempa Sumbawa hanya senilai Rp. 1,578,775,507,- yaitu di item Santunan Korban Meninggal (termasuk korban meninggal di KLU dan KSB), Permakanan, Bantuan Perlengkapan Pengungsian, dan Peralatan Dapur Umum dan LDP.
Bupati berharap dengan adanya konfrensi pers tersebut, masyarakat Sumbawa khususnya korban terdampak gempa bisa memahami dan tidak salah paham dengan pemberitaan yang telah beredar sebelumnya. Kepada para awak media, Bupati berpesan agar memberitakan hal yang sebenarnya sesuai dengan fakta yang ada, supaya tidak terjadi kesalahpahaman serta keresahan ditengah masyarakat. Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa, agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita meresahkan yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengambil kesempatan dan keuntungan dalam situasi saat ini. (KH74)
Sumber : Humaskabsbw