Home Berita Harga di Sumbawa Relatif Terkendali, Mei 2026 Alami Deflasi 0,21 Persen

Harga di Sumbawa Relatif Terkendali, Mei 2026 Alami Deflasi 0,21 Persen

8
0
SHARE

Inflasi Tahunan Sumbawa 3,35 Persen, Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

SUMBAWA BESAR, rumahinformasisamawa.com/2-6-2026 – Kondisi harga barang dan jasa di Kabupaten Sumbawa pada Mei 2026 menunjukkan perkembangan yang relatif terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa, pada Mei 2026 terjadi deflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,21 persen, sementara inflasi tahun kalender (year-to-date) tercatat 1,66 persen dan inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 3,35 persen.

Data ini menjadi salah satu indikator penting yang menggambarkan kondisi perekonomian daerah sekaligus daya beli masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan berbagai komoditas strategis untuk memastikan stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga.

Berdasarkan laporan BPS, kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan di Kabupaten Sumbawa adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan kontribusi mencapai 1,86 persen. Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turut menyumbang inflasi sebesar 0,23 persen.

Sementara itu, beberapa kelompok lainnya seperti kesehatan, transportasi, pendidikan, informasi dan komunikasi, serta rekreasi dan budaya juga memberikan kontribusi inflasi dalam porsi yang lebih kecil.

Jika dibandingkan dengan perkembangan inflasi selama satu tahun terakhir, angka inflasi tahunan Kabupaten Sumbawa pada Mei 2026 sebesar 3,35 persen masih berada pada tingkat yang relatif terkendali meskipun mengalami kenaikan dibanding April 2026 yang tercatat 2,82 persen.


Apa Arti Deflasi dan Inflasi Bagi Masyarakat?

Bagi sebagian masyarakat, istilah inflasi dan deflasi mungkin terdengar rumit. Padahal dampaknya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Deflasi 0,21 Persen

Deflasi berarti rata-rata harga barang dan jasa pada Mei 2026 sedikit lebih rendah dibandingkan April 2026.

Secara sederhana, jika pada bulan sebelumnya sejumlah kebutuhan rumah tangga mengalami kenaikan harga, maka pada Mei terjadi penurunan harga pada beberapa komoditas sehingga secara rata-rata harga menjadi lebih murah sebesar 0,21 persen.

Bagi masyarakat, kondisi ini dapat membantu mengurangi tekanan pengeluaran rumah tangga dalam jangka pendek.

Inflasi Tahun Kalender 1,66 Persen

Angka ini menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Mei 2026, harga-harga di Kabupaten Sumbawa secara rata-rata telah naik sebesar 1,66 persen.

Artinya, kenaikan harga yang terjadi selama lima bulan pertama tahun 2026 masih tergolong moderat dan belum menunjukkan gejolak yang berlebihan.

Inflasi Tahunan 3,35 Persen

Inflasi tahunan membandingkan kondisi harga Mei 2026 dengan Mei 2025.

Dengan angka 3,35 persen, berarti rata-rata harga barang dan jasa saat ini lebih tinggi sekitar 3,35 persen dibandingkan tahun lalu.

Sebagai contoh sederhana, apabila satu paket kebutuhan rumah tangga bernilai Rp1 juta pada Mei 2025, maka pada Mei 2026 nilainya secara rata-rata menjadi sekitar Rp1.033.500.


Mengapa Data Inflasi Penting untuk Diketahui Masyarakat?

Inflasi bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran nyata tentang kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat sehari-hari.

Ketika inflasi terlalu tinggi, harga kebutuhan pokok naik lebih cepat daripada pendapatan masyarakat sehingga daya beli menurun. Sebaliknya, ketika inflasi terkendali, masyarakat memiliki kepastian yang lebih baik dalam mengatur keuangan keluarga dan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih stabil.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), instansi terkait, pelaku usaha, distributor, dan petani terus berupaya menjaga ketersediaan pasokan pangan, memperlancar distribusi barang, serta mengantisipasi gejolak harga yang dapat membebani masyarakat.

Data Mei 2026 menunjukkan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga secara tahunan, kondisi inflasi di Kabupaten Sumbawa masih berada pada level yang relatif terkendali. Bahkan, adanya deflasi bulanan menjadi indikasi bahwa tekanan harga pada Mei tidak sebesar bulan-bulan sebelumnya.

Bagi masyarakat, informasi ini penting sebagai bentuk transparansi kondisi ekonomi daerah. Dengan memahami perkembangan inflasi, masyarakat dapat mengetahui bagaimana pergerakan harga kebutuhan sehari-hari, sementara pemerintah dapat menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pengendalian harga, menjaga daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan menjaga inflasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan hasil kerja bersama seluruh pelaku ekonomi daerah agar kesejahteraan masyarakat Sumbawa dapat terus meningkat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada. (KH74)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here