Sumbawa Besar, RumahInformasiSamawa.com – Setelah berhasil menggelar Kursus pembekalan untuk masa depan produktif bagi PNS beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional, kembali bekerjasama menggelar kursus pembekalan masa depan produktif untuk PNS aktif dan yang akan memasuki masa pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada Selasa pagi (17/7/2018) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Rasyidi menyampaikan bahwa Bank Tabungan Pensiunan Nasional, atau lebih akrab disebut BTPN adalah bank devisa yang memfokuskan diri untuk melayani dan memberdayakan segmen masyarakat berpendapatan rendah yang terdiri dari para pensiunan, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta komunitas prasejahtera produktif (mass market). Hal tersebut tidak lepas dari sejarah terbentuknya Bank BTPN yang memiliki tujuan mulia, yaitu membantu meringankan beban ekonomi para pensiunan.
Bupati sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap Bank BTPN Kantor Cabang Sumbawa dapat memberikan pembekalan yang memadai bagi PNS aktif dan yang akan memasuki masa pensiun, mengingat target market Bank BTPN umumnya adalah para pensiunan, dan aktivitas utama Bank BTPN adalah mengkhususkan pelayanan bagi para pensiunan dan pegawai aktif, sehingga para PNS mampu mengelola pendapatannya dengan baik dan produktif. Dengan demikian saat akan memasuki masa pensiun, para PNS tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengatur dana pensiunnya.
Pada akhir sambutannya Bupati berharap kepada para sahabat peserta kursus agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, serta dapat menggali informasi yang sebanyak-banyaknya dari para narasumber, sehingga dapat menjadi semangat baru untuk dapat bergerak terus menambah keberhasilan dengan mengelola dana yang ada agar bisa lebih produktif, untuk keberlangsungan generasi berikutnya, dan dapat membagi pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan kerja yang lain.(KH74)