Sumbawa Besar, RumahInformasiMasyarakat.com – Kegiatan Bimbingan Teknis Gerakan menuju 100 Smart City Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa digelar pada Rabu pagi (18/7/2018) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Rasyidi menyatakan bahwa smart city merupakan sebuah konsep kota cerdas yang diharapkan mampu menjalankan dua fungsi, yaitu memberikan informasi secara tepat kepada masyarakat maupun lembaga tertentu dan mampu mengantisipasi kejadian tak terduga atau yang sewaktu-waktu dapat terjadi pada masyarakat perkotaan.
Dijelaskan bahwa gerakan menuju 100 smart city merupakan program bersama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kantor Staf Kepresidenan yang bertujuan agar Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan pemanfatan teknologi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Disampaikan pula melalui proses seleksi assessment pada tahun 2017 telah terpilih 25 kabupaten/kota, dilanjutkan dengan assessment tahun 2018 sebanyak 50 kabupaten/kota termasuk di dalamnya Kabupaten Sumbawa. Terpilihnya 50 kabupaten/kota tahun 2018 ditindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian antara Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada Tanggal 8 Mei 2018 lalu di Red Top Hotel Jakarta sekaligus peluncuran program gerakan menuju 100 smart city Indonesia.
Lebih jauh dijelaskan bahwa pengembangan teknologi informasi dan komunikasi serta penerapan elektronifikasi merupakan aspek penting menuju penerapan konsep smart city yang nantinya diharapkan dapat memperbaiki pelayanan Pemerintah di Kabupaten Sumbawa khususnya di Kota Sumbawa Besar untuk menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien, dan diharapkan dapat membantu solusi kendala perkotaan, seperti adanya transparansi dan partisipasi publik, transportasi publik, transaksi non tunai, manajemen limbah, energi, keamanan, data dan informasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang gerakan menuju 100 smart city.
Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa Ir. H. Ibrahim dalam laporannya menyampaikan bahwa bimbingan teknis gerakan menuju 100 smart city dilaksanakan sehubungan dengan rencana penyusunan master plan dan prioritas pembangunan smart city di Kabupaten Sumbawa. Adapun tujuan smart city adalah untuk mendorong penggunaan teknologi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan terpercaya, untuk peningkatan layanan publik dan memberikan perhatian pada pemberdayaan masyarakat untuk berinovasi sebagai aktor utama pembangunan, dan untuk membangun pola fikir, sikap dan karakter masyarakat yang lebih baik.
Bimbingan teknis Smart City bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Gerakan Menuju 100 Smart City Indonesia kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Universitas, Civitas Akademika, Pakar dan Praktisi Teknologi Informasi serta unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Dewan Smart City Kabupaten Sumbawa dan Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City Kabupaten Sumbawa. Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Tahap I adalah Dana Indra Sensuse, P.Hd dari Universitas Indonesia yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dan Peserta Sosialisasi berasal dari Dewan Smart City Kabupaten Sumbawa, Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City Kabupaten Sumbawa, dan para Kepala Desa se Kabupaten Sumbawa. Dalam kegiatan tersebut juga dibacakan Surat Keputusan Bupati tentang Penunjukan Dewan Smart City Kabupaten Sumbawa Tahun 2018. (KH74)