Sumbawa Besar, Rumahinformasisamawa.com – Ikatan Nasional Konsultan Indonesia Nusa Tenggara Barat (INKINDO NTB) mengadakan Audiensi rencana rapat kerja Provinsi DPP tahun 2018 yang akan dilaksanakan di bulan Agustus 2018 mendatang di Sumbawa Besar, pada Rabu pagi (18/7/2018) di ruang rapat H. Hasan Usman kantor Bupati Sumbawa.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Didi Darsani A.Pt menyampaikan bahwa untuk diketahui bersama bahwa konsultan memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan. Konsultan Nasional dapat berperan sebagai Fasilitator, Dinamisator dan Katalisator pembangunan di tingkat Nasional maupun Daerah. Berhasil atau tidak suatu pembangunan infrastruktur fisik atau jasa konsultasi lainnya tergantung dari kualitas desain yang direncanakan.
Disampaikan pula berdasarkan pengalaman dalam menyikapi hasil produk konsultan atau beberapa desain yang direncanakan tidak sesuai dengan kondisi lapangan, sebagai contoh gambar dengan RAB tidak sesuai, ada di gambar tapi tidak ada di RAB atau sebaliknya di RAB ada tapi di gambar tidak ada. Sering terjadi copy paste dari bangunan yang pernah direncanakan kepada bangunan yang sedang direncanakan yang spesifikasi teknisnya sangat berbeda. Hal-hal tersebut memberi kesan bahwa kegiatan konsultan tidak professional. Oleh karena itu, Bupati berharap INKINDO sebagai Asosiasi Usaha Jasa Konsultansi Nasional, yang memiliki kewajiban dan tanggungjawab dalam mendukung pembangunan, dapat melakukan upaya peningkatan kualitas dan kompetensi para anggotanya yang akan memberikan layanan jasanya di Daerah. Hal tersebut sangat penting guna mendukung pembangunan bagi peningkatan daya saing daerah dan kualitas pelayanan umum. Untuk itu, beberapa hal yang sekiranya dapat disampaikan pada pertemuan yang akan digelar nanti, dan menjadi harapan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa adalah kepada pemilik perusahaan agar tidak memperpinjamkan perusahaannya kepada orang lain, sebab ini sering ditemukan pada proses tender baik konstruksi maupun jasa konsultasi lainnya yang berdampak pada proses tender atau kualitas hasil pekerjaan. Kemudian, diharapkan semua administrasi perusahaan harus dalam keadaan masih berlaku (tidak mati), ini juga sering ditemukan dokumen yang tidak berlaku/palsu dalam dokumen tender sehingga gagal tender yang berlanjut pada proses hukum dan berdampak pada tertunda atau gagalnya pembangunan untuk kepentingan masyarakat
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) INKINDO NTB, Ir. H. Hasmudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerprov yang akan di rencakanan di Kabupaten Sumbawa pada tanggal 29 Agustus 2018 Insyaallah nantinya akan di hadiri kurang lebih ada 120 peserta yang terdiri dari para konsultan NTB, seluruh anggota INKINDO NTB, termasuk Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) dari beberapa Provinsi, dan Dewan Pengurus Nasional (DPN) yang sudah menyatakan ingin hadir di Pulau Sumbawa karena sudah terpengaruh dengan adanya Promosi wisata yang ada di Pulau Sumbawa.
Disampaikan pula bahwa anggota INKINDO Nasional kurang lebih ada 8.100 anggota, wilayah NTB kurang lebih memiliki 100 anggota, untuk lingkup pelayanan yang secara garis besar yang bisa diberikan adalah jasa Konstruksi dan jasa Non Konstruksi, selain itu, INKINDO NTB juga saat ini sedang menyusun Roadmap untuk menuju INKINDO EMAS 2030, dengan tujuan untuk meningkatkan marwah INKINDO baik dalam segi profesional, integritas, dan berdaya saing (KH74)