Matangkan RKPD 2027, Pemkab Sumbawa Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Target dan Kinerja
SUMBAWA BESAR, rumahinformasisamawa.com/2-11-26 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan keseriusannya dalam menyiapkan arah pembangunan daerah Tahun 2027. Tidak sekadar menyusun daftar program dan kegiatan, pemerintah daerah kini mendorong proses perencanaan yang lebih tajam, terukur, terintegrasi, serta memiliki kejelasan target dan tanggung jawab pelaksanaan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., saat memimpin Summit Penajaman Prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Sumbawa. Kehadiran seluruh unsur pimpinan perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan persepsi dan memastikan setiap program pembangunan memiliki arah, sasaran, serta ukuran keberhasilan yang jelas.
Dalam arahannya, Bupati menekankan penerapan sistem 3W (What, Who, When) sebagai instrumen pengendalian dan pemantauan pembangunan daerah. Melalui pendekatan ini, setiap program harus menjawab tiga hal mendasar: apa yang dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan target penyelesaiannya.
Sistem tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi rutin setiap Selasa pagi yang melibatkan 34 OPD dan 24 Camat. Mekanisme ini diharapkan tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang evaluasi untuk memastikan progres setiap program dapat dipantau, kendala segera diidentifikasi, dan langkah penyelesaian dapat ditetapkan secara cepat.
Bupati mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak bekerja sebatas memenuhi rutinitas administratif, melainkan benar-benar berorientasi pada pencapaian target pembangunan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Saya tidak ingin ada OPD yang menjadi penyebab keterlambatan pembangunan. Semua harus bergerak cepat, bekerja maksimal, dan bertanggung jawab terhadap target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Keseriusan penajaman perencanaan juga diarahkan pada penyempurnaan data dan kesiapan program Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Proyek Strategis Daerah (PSD). Bupati meminta OPD terkait memperbaiki dan melengkapi data, termasuk program penataan kota, pengembangan Kota Pusaka, restorasi cagar budaya, serta penanganan desa-desa terdampak.
Menurutnya, kualitas perencanaan sangat ditentukan oleh ketepatan data, kesiapan pelaksanaan, dan kemampuan setiap perangkat daerah menerjemahkan prioritas pembangunan menjadi program yang realistis serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Sejumlah program strategis yang menjadi perhatian antara lain penguatan program Sumbawa ASRI, pengawalan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), optimalisasi PSN, serta peningkatan koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah.
Wabup juga mengingatkan agar pelaksanaan revitalisasi pendidikan dan Koperasi Merah Putih mendapat pengawasan yang memadai sehingga berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Jangan ada ego sektoral. Mari kita bekerja untuk rakyat, melayani rakyat, dan menunjukkan pengabdian untuk mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah menyampaikan sejumlah langkah tindak lanjut sebagai bagian dari proses pematangan RKPD 2027. Di antaranya penyempurnaan program prioritas nasional dan daerah, pematangan rencana kerja masing-masing OPD, serta penyesuaian kebutuhan anggaran melalui rancangan KUA-PPAS.
Seluruh OPD selanjutnya diminta menyiapkan bahan presentasi rencana kerja untuk dibahas secara intensif bersama pimpinan daerah pada pertemuan lanjutan minggu depan. Pembahasan ini menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan antara prioritas pembangunan, target kinerja, kemampuan anggaran, dan kebutuhan masyarakat sebelum memasuki proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Tidak berhenti pada penajaman program dan anggaran, hasil pembahasan RKPD 2027 juga akan menjadi dasar penetapan sasaran kinerja serta penandatanganan fakta integritas atau kontrak kerja kepala OPD dan Camat. Dengan demikian, setiap pimpinan perangkat daerah memiliki komitmen dan tanggung jawab yang lebih jelas terhadap target pembangunan yang telah disepakati.
Melalui proses perencanaan yang dilakukan secara intensif dan melibatkan seluruh unsur perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin memastikan bahwa pembangunan tahun 2027 tidak hanya tersusun dengan baik di atas dokumen perencanaan, tetapi juga terlaksana secara konsisten, tepat waktu, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sumbawa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, di mana perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan harus saling terhubung dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sebab, keberhasilan pembangunan bukan semata-mata diukur dari banyaknya program yang direncanakan, melainkan dari sejauh mana program tersebut dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa. (KH74)








