Data BPS juga menunjukkan bahwa inflasi tahunan Kabupaten Sumbawa lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,28 persen pada September 2026
SUMBAWA BESAR, rumahinformasisamawa.com/16-10-26 — Perkembangan harga barang dan jasa di Kabupaten Sumbawa pada September 2026 menunjukkan tekanan inflasi yang perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa, inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) tercatat sebesar 4,57 persen, sedangkan inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) mencapai 0,69 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) sebesar 2,96 persen.
Secara tahunan, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kabupaten Sumbawa meningkat dari 108,28 pada September 2025 menjadi 113,23 pada September 2026. Angka ini menggambarkan kenaikan tingkat harga secara umum dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data BPS juga menunjukkan bahwa inflasi tahunan Kabupaten Sumbawa lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,28 persen pada September 2026. Sementara itu, inflasi Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 4,18 persen pada periode yang sama. Perbandingan ini menjadi salah satu bahan untuk mencermati perkembangan harga di daerah dan memperkuat langkah pengendaliannya.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, kenaikan tahunan tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,37 persen, disusul kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,07 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,39 persen. Sementara itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami penurunan sebesar 0,14 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan harga secara berkala, terutama terhadap kebutuhan pokok dan komoditas yang memengaruhi pengeluaran rumah tangga. Namun, angka inflasi kelompok pengeluaran tidak serta-merta menunjukkan komoditas tertentu sebagai penyumbang terbesar; diperlukan data andil inflasi dan perkembangan harga komoditas untuk mengidentifikasi faktor pendorongnya secara lebih tepat.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, koordinasi lintas perangkat daerah bersama instansi terkait menjadi penting. Pemantauan harga dan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta langkah intervensi yang sesuai dengan kondisi lapangan perlu menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah.
Penyampaian data inflasi secara terbuka juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memahami perkembangan harga serta menentukan langkah yang diperlukan. Dengan pemantauan berbasis data dan koordinasi yang berkelanjutan, upaya pengendalian inflasi diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kestabilan ekonomi Kabupaten Sumbawa. (KH74)








