Home Berita Bupati Jarot Dorong ASN Jadi Penggerak Identitas Kependudukan Digital di Sumbawa

Bupati Jarot Dorong ASN Jadi Penggerak Identitas Kependudukan Digital di Sumbawa

7
0
SHARE

Bupati meminta seluruh kepala OPD agar memastikan penerapan aplikasi IKD dilakukan oleh seluruh ASN di perangkat daerah masing-masing

Sumbawa, rumahinformasismawa.com/Rabu 22 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi penerapan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sumbawa, bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para ASN dari berbagai perangkat daerah sebagai langkah awal percepatan penerapan IKD di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., melaporkan bahwa penerapan IKD di Kabupaten Sumbawa akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kalangan ASN sebagai contoh bagi masyarakat luas.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini tingkat penggunaan IKD di Kabupaten Sumbawa masih sangat rendah, yakni baru mencapai 0,36 persen dari total seluruh pemegang e-KTP.

Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital dapat segera berjalan optimal.

Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital mendorong perubahan besar dari penggunaan dokumen fisik menuju dokumen elektronik yang lebih praktis, aman, dan efisien.

Menurutnya, IKD bukan sekadar foto KTP yang tersimpan di dalam telepon genggam, melainkan sebuah aplikasi resmi yang terintegrasi langsung dengan data pusat.

“IKD bukan sekadar foto KTP di dalam ponsel, melainkan sebuah aplikasi resmi yang terintegrasi langsung dengan data pusat,” tegas Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa penerapan IKD memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan akses data kependudukan, efisiensi pelayanan publik, hingga peningkatan keamanan dokumen pribadi masyarakat.

Melalui smartphone, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, data vaksinasi, NPWP, hingga BPJS dalam satu aplikasi.

Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik atau berulang kali memfotokopi KTP saat mengurus layanan di perbankan maupun instansi pemerintah.

Dari sisi keamanan, IKD dinilai lebih aman karena mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik dan dilengkapi sistem pengamanan berupa PIN serta QR Code.

Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh kepala OPD agar memastikan penerapan aplikasi IKD dilakukan oleh seluruh ASN di perangkat daerah masing-masing.

Ia juga meminta ASN menjadi pelopor atau role model dalam aktivasi IKD agar ke depan masyarakat luas dapat ikut beralih ke layanan digital tersebut.

“Kepada seluruh ASN, saya minta agar menjadi pelopor dalam aktivasi IKD ini. Target kita, seluruh masyarakat yang memiliki smartphone dapat beralih ke IKD,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga meminta Dinas Dukcapil untuk melakukan jemput bola ke desa-desa, sekolah, dan perkantoran guna mempermudah proses aktivasi IKD bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting agar penerapan IKD dapat berjalan lancar sekaligus dibarengi edukasi terkait perlindungan data pribadi masyarakat. (KH74)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here