Home Berita Pengadaan Bukan Sekadar Administrasi, Bupati Sumbawa Tegaskan Transparansi dan Integritas

Pengadaan Bukan Sekadar Administrasi, Bupati Sumbawa Tegaskan Transparansi dan Integritas

3
0
SHARE

Bupati menegaskan bahwa pengadaan yang baik tidak lahir semata dari sistem yang canggih, tetapi dari komitmen, kesungguhan, dan integritas para pelaksana

Sumbawa, 23 April 2026 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SPSE, SIKaP, dan E-Katalog Versi 6 bagi Penyedia se-Pulau Sumbawa, bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTB beserta jajaran, OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, para penyedia barang dan jasa, serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, pemerintah terus melakukan inovasi untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik, termasuk dalam bidang pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Menurutnya, sistem informasi pengadaan dan kinerja penyedia menjadi sangat penting dalam mencerminkan tata kelola pengadaan yang baik dan akuntabel.

“Pengadaan barang dan jasa bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan salah satu instrumen penting dari visi misi pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat ekonomi lokal,” jelas Bupati.

Bupati menambahkan bahwa tata kelola pengadaan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan secara serius.

Ia menegaskan bahwa perencanaan pengadaan tidak boleh dilakukan setengah hati. Kewajiban Pengguna Anggaran (PA) untuk menetapkan dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) bukanlah pilihan, tetapi amanat undang-undang dan bentuk transparansi kepada publik.

“SIRUP bukan hanya milik internal pemerintah, tetapi menjadi jendela informasi yang dapat dilihat dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa keberhasilan pengadaan yang efektif dan efisien sangat bergantung pada kualitas perencanaan, kecepatan input data ke dalam sistem, serta ketepatan pelaksanaan di lapangan.

Ia mengingatkan agar OPD tidak menunda proses input dan pengumuman RUP, karena keterlambatan tersebut dapat berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan memperlambat perputaran ekonomi masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, Bupati juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk UMKM dan koperasi lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, implementasi E-Katalog Versi 6 menjadi bagian penting dari transformasi tersebut.

“E-Katalog versi terbaru ini bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi merupakan langkah besar transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintahan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengadaan yang baik tidak lahir semata dari sistem yang canggih, tetapi dari komitmen, kesungguhan, dan integritas para pelaksana.

“Pengadaan yang baik tidak lahir dari sistem yang canggih, tetapi yang terpenting adalah komitmen, kesungguhan, dan integritas dari para pelaksana,” pungkasnya.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here