Sumbawa, rumahinformasisamawa Pjs Bupati Sumbawa membuka Dialog Pengelolaan Pertambangan Kabupaten Sumbawa Barat – Kabupaten Sumbawa Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa pada Rabu, (16/10/2024). Hadir juga Pjs Bupati Sumbawa Barat, para Asisten Pemkab Sumbawa dan Sumbawa Barat, Serta OPD pemkab terkait.Pertemuan tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka mensikapi persoalan aktifitas pertambangan yang saat ini berlangsung di kabupaten Sumbawa barat yang di kelola oleh PT AMNT. Dalam sambutannya Pjs Bupati Sumbawa barat, Julmansyah, S. Hut., M.A.P., menyampaikan bahwa Ide ini sebenarnya dari dulu sudah muncul.
Mengingat akan berakhirnya aktifitas pertambangan di Batu Hijau yang di kelola oleh PT. AMNT pada tahun 2030. Sementara itu sambung Pjs Bupati Sumbawa Barat, PT. AMNT akan memulai aktifitas pertambangan yang ada di Elang Dodo Rinti, Sumbawa. Disatu sisi, draf teknokratik RPJMD KSB 2024 – 2029, belum menyinggung terkait bagaimana hubungan fungsional antara keberadaan Operasional Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat dengan Operasional Blok Dodo Rinti. Cetusnya. “Oleh Karena itu, Kita akan mencoba membangun kebersamaan Sumbawa – KSB, kita sudah mencoba berpikir tentang keberlanjutan pertambangan yang diharapkan menjadi pengungkit ekonomi wilayah. Siapa pun Bupati yang terpilih nantinya, tentunya upaya ini dapat di singkronkan dengan Visi Misi Bupati Terpilih”. Ujarnya.Pjs Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa barat, terkait dengan penyusunan langkah-langkah konkrit dalam persiapan Kabupaten Sumbawa Barat pasca tambang dan kesiapan kabupaten Sumbawa yang akan memulai tambang.
Pertambangan merupakan sektor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kabupaten sumbawa dan sumbawa barat. Salah satu langkah-langkah konkrit tersebut sambung Pjs Bupati Sumbawa, untuk mempersiapkan sektor tambang ini, perlunya di bangun balai latihan kerja yang representatif dalam mempersiapkan SDM yang mempuni pada sektor pertambangan. Sehingga, tenaga kerja di sektor tambang perlu diprioritaskan.
Sektor Pertambangan selain dapat meningkatkan ekonomi daerah, tetapi juga dapat menyebabkan permasalahan lingkungan. Oleh sebab itu, perlu rencana tindak lanjut untuk menyikapi permasalahan tambang di masa depan. Jelasnya.Diskusi kemudian berlanjut dengan pemaparan dari para Asisten, Kepala Bappeda, dan Kabag Pemerintahan masing – masing kabupaten Sumbawa dan kabupaten Sumbawa Barat. Dalam diskusi tersebut, mencoba menyusun langkah-langkah kongkrit sebagai tindaklanjut dari pertemuan teresebut berupa berupa FGD untuk merumuskan pointer yang selanjutnya dapat menjadi dasar MOU.
Terkait hal tersebut baik Pjs Bupati Sumbawa maupun Sumbawa Barat berharap agar dapat melahirkan sebuah dokumen MOU sebagai hasil kongrit dari pertemuan tersebut yang nantinya ditandatangani pada saat Harlah KSB tanggal 20 November mendatang“Kita awali saja dulu, nanti kita serahkan kepada Bupati terpilih selanjutnya apakah MOU ini akan diteruskan atau tidak itu persoalan lain.” Ungkap Najamudin