Wabup menegaskan bahwa percepatan operasionalisasi KDKMP membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan
SUMBAWA BESAR, rumahinformasisamawa.com/21-10-26 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat langkah percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasionalisasi KDKMP di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DisKUKMindag), sejumlah kepala perangkat daerah, para camat, kepala desa, serta 21 manajer KDKMP. Tenaga Ahli Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi RI turut mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam arahannya, Wabup menegaskan bahwa percepatan operasionalisasi KDKMP membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta para manajer koperasi perlu bergerak bersama untuk memastikan kesiapan kelembagaan, pengelolaan, dan kegiatan usaha.
Menurutnya, keberhasilan KDKMP tidak cukup diukur dari terbentuknya koperasi atau terpenuhinya persyaratan administratif. Hal yang lebih penting adalah kemampuan koperasi menjalankan fungsi ekonomi, memberikan pelayanan kepada anggota, dan menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Koperasi harus dikelola dengan sungguh-sungguh, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Para manajer memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan koperasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” demikian penekanan Wabup dalam arahannya.
Manajer Menjadi Kunci Kesiapan Operasional
Wabup memberikan perhatian khusus kepada 21 manajer KDKMP yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Para manajer diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, memiliki komitmen kerja yang kuat, serta memahami kebutuhan ekonomi masyarakat di wilayah kerjanya.
Manajer koperasi memegang peran penting dalam menyiapkan kegiatan usaha, mengatur operasional, memberikan pelayanan kepada anggota, serta menjaga pengelolaan koperasi agar berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, percepatan operasionalisasi harus diikuti dengan kesiapan nyata di lapangan. Aspek tata kelola, administrasi, perencanaan usaha, pencatatan keuangan, dan pengawasan perlu menjadi perhatian agar koperasi tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Pengelolaan yang profesional juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Koperasi harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi anggota, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Menggerakkan Ekonomi Desa
Percepatan operasionalisasi KDKMP di Kabupaten Sumbawa sejalan dengan upaya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan koperasi siap menjalankan kegiatan usaha. Pada awal Oktober 2026, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB berkoordinasi dengan DisKUKMindag Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat proses verifikasi dan validasi perkembangan KDKMP. <Cite refs={[“turn544545search1”]} />
Koordinasi dan verifikasi tersebut menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kondisi riil koperasi, memetakan kebutuhan pendampingan, serta menentukan langkah tindak lanjut sesuai kendala yang ditemukan di lapangan.
Dalam konteks Kabupaten Sumbawa, keterlibatan camat dan kepala desa menjadi penting karena pemerintah di tingkat wilayah memiliki pemahaman langsung mengenai potensi ekonomi, kebutuhan masyarakat, serta peluang usaha yang dapat dikembangkan. Sinergi dengan perangkat daerah dan pendampingan dari pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat kesiapan koperasi tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik.
KDKMP diharapkan dapat menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, memperluas akses terhadap kebutuhan barang dan jasa, membuka peluang usaha, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi lokal. Manfaat tersebut perlu dibangun melalui kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Operasionalisasi Harus Terukur dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Rakor ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memperjelas tanggung jawab setiap pihak dalam mendorong kesiapan koperasi. Percepatan harus diikuti pemantauan perkembangan, penyelesaian kendala, dan evaluasi berkala sehingga hasilnya dapat diketahui serta dipertanggungjawabkan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, keterbukaan informasi mengenai perkembangan KDKMP juga penting agar masyarakat mengetahui proses yang sedang berjalan, bentuk dukungan pemerintah, serta tahapan yang masih perlu diselesaikan. Informasi yang akurat mengenai status kesiapan, operasionalisasi, dan perkembangan usaha akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program.
Wabup mengajak seluruh pihak, khususnya para manajer koperasi, untuk bekerja sungguh-sungguh dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama. Dengan kolaborasi yang kuat, pengelolaan yang profesional, dan pengawasan yang berkelanjutan, KDKMP diharapkan mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi kerakyatan.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendorong agar percepatan operasionalisasi KDKMP menghasilkan kemajuan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar capaian administratif.
Koperasi yang dikelola dengan baik diharapkan menjadi salah satu fondasi penguatan ekonomi desa dan kelurahan, memperluas kesempatan usaha, serta mendukung terwujudnya Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera. (KH74)








