Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Pengawasan dan Pengendalian 260 Menara Telekomunikasi di Kabupaten Sumbawa yang dilakukan secara terpadu mulai menampakkan hasil dari sisi penerimaan daerah. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori di ruang kerjanya, Kamis (9/9/2021).
“Dari data yang diperoleh dari Bapenda Kabupaten Sumbawa, dari target 1,046 milyar rupiah pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi telah mencapai 85,14% atau senilai 864,9 juta rupiah”, tutur Ansori.
Pengawasan dan Pengendalian yang dilakukan rutin tiap tahun, bukan hanya mengejar target pendapatan daerah, namun lebih kepada menilai kondisi menara telekomunikasi sehingga terus dapat mensuplay pancaran sinyal, juga tidak berdampak negative bagi masyarakat sekitarnya.
“Beberapa masukan maupun harapan masyarakat di sekitar menara telekomunikasi, kita juga sampaikan hasil pengawasan kepada perusahaan jasa menara telekomunikasi untuk ditindaklanjuti secara proporsional”, ujar Ansori.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dua kali dalam setahun, Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, bersama Satpol. PP dan Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa dalam bentuk Tim turun langsung ke lokasi menara telekomunikasi.
“Kami optimis, sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 akan tercapai 100% dari target retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Sumbawa”, pungkas Ansori. (RA)