Home Berita Transparansi APBD Sumbawa 2025: Masyarakat Berhak Tahu, Berhak Mengawasi

Transparansi APBD Sumbawa 2025: Masyarakat Berhak Tahu, Berhak Mengawasi

7
0
SHARE

Transparansi APBD Menjadi Fondasi Pembangunan yang Akuntabel dan Partisipatif

SUMBAWA BESAR, rumahinformasisamawa.com/11-6-2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Salah satu bentuk keterbukaan tersebut adalah penyampaian informasi mengenai realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025.

Berdasarkan data realisasi keuangan daerah tahun 2025, total pendapatan Kabupaten Sumbawa tercatat mencapai Rp2,146 triliun, sedangkan total belanja daerah mencapai Rp2,257 triliun.

Data tersebut menunjukkan bahwa roda pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat dibiayai melalui pengelolaan APBD yang berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah.

Dari Mana Pendapatan Kabupaten Sumbawa Berasal?

Total pendapatan daerah sebesar Rp2,146 triliun berasal dari tiga sumber utama.

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp242,29 miliar atau sekitar 11,29 persen dari total pendapatan daerah.

PAD tersebut terdiri dari:

  • Pajak Daerah: Rp83,63 miliar
  • Retribusi Daerah: Rp126,22 miliar
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp16,63 miliar
  • Lain-lain PAD yang Sah: Rp15,80 miliar

Kedua, Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,862 triliun, yang masih menjadi sumber utama pendapatan daerah.

Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp41,29 miliar.

Data ini menunjukkan bahwa pembangunan Kabupaten Sumbawa saat ini masih sangat bergantung pada dukungan transfer dari pemerintah pusat, meskipun upaya peningkatan PAD terus dilakukan dari tahun ke tahun.

Untuk Apa APBD Digunakan?

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa merealisasikan belanja daerah sebesar Rp2,257 triliun.

Belanja tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat, antara lain:

Belanja Operasi

Mencapai Rp1,680 triliun atau sekitar 74 persen dari total belanja daerah.

Belanja ini digunakan untuk:

  • Belanja Pegawai: Rp1,018 triliun
  • Belanja Barang dan Jasa: Rp583,13 miliar
  • Belanja Hibah: Rp73,82 miliar
  • Belanja Bantuan Sosial: Rp5,29 miliar

Belanja Modal

Sebesar Rp211,57 miliar.

Belanja modal digunakan untuk pembangunan dan pengadaan aset daerah seperti jalan, gedung, jaringan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, serta infrastruktur publik lainnya.

Belanja Tidak Terduga

Sebesar Rp12,50 miliar.

Anggaran ini digunakan untuk kebutuhan darurat, penanganan bencana, dan kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Belanja Transfer

Sebesar Rp352,74 miliar.

Belanja transfer merupakan dana yang disalurkan kepada pemerintah desa dan berbagai kebutuhan transfer lainnya untuk mendukung pembangunan hingga tingkat desa.

Selain itu, pada tahun 2025 terdapat pembiayaan daerah sebesar Rp101,49 miliar yang terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp93,48 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp8 miliar.


MENGAPA MASYARAKAT PERLU MENGETAHUI DATA APBD?

Banyak masyarakat menganggap APBD hanya urusan pemerintah. Padahal sesungguhnya APBD adalah uang rakyat yang digunakan kembali untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Karena itu, setiap warga memiliki hak untuk mengetahui dari mana pendapatan daerah diperoleh dan bagaimana anggaran tersebut digunakan.

Dari data tahun 2025 terlihat bahwa sebagian besar pendapatan Kabupaten Sumbawa masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp1,86 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan besar ke depan adalah bagaimana meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat melihat bahwa sebagian besar belanja daerah digunakan untuk operasional pemerintahan dan pelayanan publik. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pertanyaan yang perlu dijawab bersama bukan hanya “berapa besar anggaran yang dibelanjakan”, tetapi juga:

  • Apakah kualitas jalan semakin baik?
  • Apakah pelayanan kesehatan semakin mudah diakses?
  • Apakah pendidikan semakin berkualitas?
  • Apakah kemiskinan dan pengangguran semakin berkurang?
  • Apakah pelayanan publik semakin cepat dan transparan?

Transparansi keuangan daerah bukan sekadar menyampaikan angka, tetapi membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi, memberikan masukan, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan daerah melalui pemanfaatan informasi publik secara bijak. Kritik, saran, dan masukan konstruktif dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih terbuka, dan lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.

Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa. (KH74)

#SumbawaUnggulMajuSejahtera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here