Home Berita TINGKATKAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK, DISKOMINFOTIK KAB. SUMBAWA SOSIALISASI DAN FASILITASI PROGRAM DBI

TINGKATKAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK, DISKOMINFOTIK KAB. SUMBAWA SOSIALISASI DAN FASILITASI PROGRAM DBI

72
0
SHARE

Sumbawa Besar – Bertempat di aula Kantor Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes Rabu (26/4), Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan sosialisasi program Desa Model Desa Benderang Informasi Publik. Program ini merupakan ide dari Komisi Informasi NTB yang telah dicanangkan beberapa waktu yang lalu di Mataram. Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menindaklanjuti dengan menetapkan satu desa pada satu kecamatan sebagai desa model dan menunjuk dua desa utama sebagai desa model provinsi yaitu Desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara dan Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes.

Pada kegiatan sosialisasi ini rombongan  Dinas Komunikasi Informatika dan Statuistik Kab. Sumbawa dipimpin oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik yang didampingi Kasi Kamitraan dan Layanan Informasi Publik.Kasi Pengelolaan Informasi Publik serta Kasi Pengelolaan Sumber Daya Teknologi Informatika, dalam kegiatan ini menghadirkan Pengurus/Pengelola  PPID Desa dan Pengurus KIM Desa Baru Tahan serta beberapa jajaran Kepala Dusun dan pengurus RT/RW.

Dalam paparannya Kabid PIKP Suparman, SE dengan menyitir pernyataan Ketua KI NTB menyampaikan bahwa program DBIP merupakan sebuah ikhtiar penyadaran untuk kepatuhan Pemerintah Desa agar membuka, mempublikasikan dan menyebarluaskan informasi public sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat desa memperoleh gambaran perkembangan pembangunan desa yang meliputi aspek social, ekonomi, budaya, pemerintahan dan demokratisasi. Melalui program ini lanjut beliau diharapkan  agar setiap desa dapat melaksanakan keterbukaan informasi public, tidak lagi boleh ada yang ditutupi selama suatu informasi dinyatakan boleh dibuka oleh Undang-Undang. Program DBIP itu sendiri ketika dicanangkan dimaksudkan sebagai strategi untuk menciptakan pemerintahan desa yang efektif, efisien, transparan, professional dan akuntabel yang melahirkan sikap dan budaya saling percaya, kerjasama dan tanggung jawab antara pemerintah desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa jelas parman sapaan akrab Kabid PIKP.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penetapan desa model ini bertujuan agar disamping pemerintah desa memahami klasifikasi informasi public dan dokumentasi public dapat terpublikasi secara berkelanjutan serta meningkatkan layanan informasi public tetapi juga memiliki tujuan utama dan sangat penting yaitu bagaimana  masyarakat desa dapat mengakses dokumen informasi public tentang desanya secara mudah sehingga tidak ada lagi saling curiga ditengah masyarakat yang pada akhirnya kondusifitas desa sebagai syarat keberhasilan pembangunan dapat tercapai papar beliau.

Sementara itu Kades Uma Beringin yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa Uma Beringin dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Uma Beringin sangat berterima kasih karena telah dipercaya untuk menjadi salah satu Desa Model DBIP. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, ucapnya. Lebih lanjut dikatakan juga bahwa dalam program ini Pemerintah Desa Uma Beringin beserta segenap masyarakat menjamin akan membantu dengan segenap tenaga dan kemampuan demi terlaksananya program ini, tegas beliau dalam mengakhiri sambutan singkatnya.

Dalam kegiatan ini turut juga disosialisasikan tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Desa, tugas dan fungsi PPID Desa serta sosialisasi tentang peran KIM bagi pembangunan desa, hal ini dilakukan karena ketiga hal ini merupakan pendukung utama dari pelaksanaan program DBIP itu sendiri. (KH74)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here