Sumbawa, rumahinformasisamawa 26 September 2025 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, ikuti Rapat Paripurna Jawaban Bupati Sumbawa terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat ini, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Jum’at, (26/9/2025). Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Perwakilan Polres Sumbawa, OPD terkait, serta para Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.Menjawab pandang umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa, Wabup menyampaikan untuk penggunaan anggaran, pengalokasian anggaran belanja daerah tetap mengacu pada prioritas-prioritas sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD, RKPD maupun Renja SKPD, dan disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Daerah. Oleh Karena itu, Pemerintah Daerah sendiri, sedang merancang pemanfaatan Teknologi Digitalisasi Pendapatan Daerah dan Mengoptimalkan Pendataan Objek Pajak Daerah, serta Retribusi Daerah sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Daerah, Ujarnya.Pemerintah Daerah Berkomitmen, sambung Wabup, untuk penuntasan RSUD, pembangunan fisik maupun fasilitas pendukungnya secara bertahap akan di bangun sesuai kemampuan keuangan daerah, serta akan mengkaji kemungkinan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun skema-skema pembiayaan lainnya. Program Pelayanan Dasar dan Infrastruktur tetap menjadi prioritas utama dalam pengalokasian belanja pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Jelasnya.
Home Agenda RAPAT PARIPURNA DPRD, WABUP JAWAB TANGGAPAN FRAKSI-FRAKSI DPRD TERKAIT RANPERDA TENTANG PERUBAHAN...







