Program ini difokuskan pada perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga non-ASN di Kabupaten Sumbawa
Sumbawa, rumahinformasisamawa.com/2-3-2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan program prioritas daerah. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui pelaksanaan Program Unggulan bidang perlindungan sosial tenaga kerja, yang mulai berjalan dalam satu tahun kepemimpinan Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Mohamad Ansori.
Program ini difokuskan pada perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga non-ASN di Kabupaten Sumbawa. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 25.736 pekerja telah mendapatkan perlindungan melalui bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Jumlah tersebut terdiri dari 21.736 tenaga non-ASN dan 4.000 pekerja kategori rentan lainnya, yang kini memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,35 miliar, yang disalurkan melalui Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dana tersebut digunakan untuk memastikan pekerja berisiko tinggi memperoleh perlindungan finansial apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian, sehingga keluarga pekerja tetap mendapatkan jaminan sosial.
Pemerintah daerah menilai program ini sebagai bagian penting dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pekerja. (KH74)








