Home Opini / Artikel Penguatan Akses Informasi Statistik Daerah: Inisiatif Diskominfotik sebagai Walidata Pemerintah Daerah dalam...

Penguatan Akses Informasi Statistik Daerah: Inisiatif Diskominfotik sebagai Walidata Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral

136
0
SHARE

Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Dampak perkembangan internet yang kian pesat memunculkan fenomena big data yang merangkum data dari berbagai sumber. Akibatnya muncul berbagai permasalahan, salah satunya semakin tinggi kebutuhan data statistik dari pengguna data dan potensi terkait perbedaan (dispute) antar penghasil data. Pelayanan statistik sebagai bagian dari core service (pelayanan inti) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dalam menyikapi permasalahan pelayanan publik tersebut, dikembangkan portal data statistik sektoral yang diintegrasikan dalam Aplikasi Sigma-Sumbawa yang dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh data dan informasi statistik dengan cepat, tepat, murah, dan dapat diakses dimanapun. Melalui Sigma-Sumbawa, masyarakat dapat mengakses data, mengunduh, serta memperoleh informasi statistik dengan mudah. Di sisi lain, inisiatif ini membentuk cara kerja baru dalam meningkatkan kemampuan SDM penyedia data statistik sektoral. “Kita ingin membentuk sebuah tata kerja yang baru untuk pelayanan mempermudah masyarakat dalam mengakses data, disamping juga memiliki manfaat lainnya diantaranya mengedukasi masyarakat terkait pentingnya statistik, mempermudah pengguna dalam melakukan konsultasi statistik, menghilangkan dispute data antar-penyedia data, serta menjadi wadah komunikasi melalui forum data bagi penyedia data untuk data berkualitas.

Salah satu hal yang tak kalah penting dari sekadar mentransformasikan ke arah digital adalah kemampuan memanfaatkan data. Data semakin menjadi kebutuhan penting dalam era disrupsi. Pengguna data menginginkan untuk mendapatkan data yang cepat, akurat, dan berkualitas karena data merupakan instrumen penting yang dipakai untuk memantau perkembangan dan mengambil langkah kebijakan berdasarkan hasil analisis data. Instansi penghasil data khususnya statistik resmi di Indonesia saat ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan dalam konstalasi statistik sektoral, Dinas Kominfotik menjadi penyelenggara data sesuai kewenangan. Sesuai Peraturan residen Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Dinas Kominfotik menjadi salah satu penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat Pemerintah Daerah yaitu menjadi Walidata. Sehingga selain menjalankan urusan statistik, Diskominfotik menjalankan fungsi sebagai instansi penanggung jawab validasi dan review data untuk dilakukan desiminasi kepada public. Data yang dihasilkan oleh produsen data dikoordinasikan  yang dihasilkan BPS saat ini dapat diakses oleh semua pihak, mulai dari pelaku usaha, pelajar, sampai dengan pemerintah. Beragamnya jenis data yang harus disediakan tentunya diharapkan mampu dimanfaatkan di era disrupsi ini. Menjadi sebuah tantangan tentunya untuk terus berinovasi guna menghasilkan data yang cepat, akurat, dan berkualitas untuk semua.

Saat ini, berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, pembangunan otorisasi statistik khususnya statistik sektoral, menjadi momentum untuk menyebarluaskan kesadaran masyarakat tentang statistik sehingga harapannya adalah terwujudnya masyarakat yang “melek” akan data statistik. Jika masyarakat sudah “melek” data statistik, pemahaman tentang data statistik yang dihasilkan penyelenggara urusan statistik (Dinas  Komunikasi Informatika dan Statistik dan BPS) tentu dengan sendirinya akan terbit pada diri setiap masyarakat. Sehingga, seluruh penyelenggaraan kegiatan perstatistikan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat data dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, momen ini juga bermanfaat untuk terus berbenah diri guna memenuhi tuntutan para stakeholder  untuk penyediaan data yang mudah, cepat, lebih baik, dan murah. Guna menyesuaikan dengan tantangan di era disrupsi ini kegiatan perstatistika terus melakukan perubahan dan transformasi statistik yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memproduksi dan menyebarluaskan data yang dapat diandalkan, tepat waktu, sesuai dengan kebutuhan pengguna data yang sesuai dengan standar internasional dan praktik terbaik.

Kegiatan-kegiatan statistik berfokus pada empat komponen, yaitu peningkatan kualitas statistik, peningkatan peran teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kualitas dan manajemen sumber daya manusia, serta dengan adanya penyelarasan kelembagaan/organisasi. Salah satu hal yang dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan permintaan data yang cepat, maka saat ini sedang disinergikan berbagai  strategi. Sebagai satu-satunya instansi penyedia data official statistics di Indonesia, BPS bersama Diskominfotik dituntut untuk dapat menyediakan data lebih cepat, murah, mudah, dan lebih berkualitas. Diharapkan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, dapat memenuhi kebutuhan pengguna dengan melakukan perbaikan proses bisnis dan kualitas aparaturnya. Karakteristik obyektif berdasarkan data yang tervalidasi mereduksi distorsi sehingga pemahaman terhadap statistik yang baik merupakan kunci untuk dapat memandang secara jernih duduk persoalan yang sebenarnya. Agen-agen statistik terutama di perguruan tinggi agen statistik tidak hanya penyelenggara yang ada di badan pemerintahan, melainkan termasuk penyelenggara statistik sektoral, statistik khusus, serta forum masyarakat. Pemerintah daerah merupakan instansi yang memproduksi data, salah satu tantangan besar sekarang ini bukan terletak pada kualitas data statistik resmi saja, melainkan semakin banyak kelompok di masyarakat yang suaranya mendominasi opini publik salah dalam menginterpretasikan data statistik.

Selain inisiatif system informasi, Diskominfotik juga sedang melakukan penguatan regulatif terkait penyelenggaraan statistik sektoral. Hal ini dipandang karena dibutuhkan sebuah mekanisme yang dibangun di internal masing-masing Perangkat Daerah agar data-data bisa tertabulasi secara konsisten.  Pengumpulan data statistik sektoral dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu dengan kompilasi produk administrasi, survey, dan pengumpulan melalui media lain misalnya menggunakan aplikasi sistem yang sudah tersedia. Untuk kompilasi data tahun 2020 sedang dilakukan kompilasi produk administrasi yaitu melalui matriks satudata pembangunan Kabupaten Sumbawa. Inisiatif ini dimulai untuk secara sistematis dan kontinyu.

Peranan Diskominfotik bersama BPS juga semakin meningkat dalam pembangunan perstatistikan daerah, baik berupa pemberian technical assistance maupun sharing knowledge ke seluruh perangkat daerah dan stakeholder lain yang membutuhkan. Peranan tersebut semakin memberi confidensi dengan berbagai pencapaian pelaksanaan statistik daerah meliputi: sukses Sensus Penduduk 2020 dimana Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai apresiasi atas pencapaian target Sensus Penduduk Online yang melampaui target nasional 20 persen. (JfS)

kontributor : Jufri,S.Si.M.M

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here