Sumbawa, rumahinformasisamawa – Pendapatan merupakan salah satu ukuran kesejahteraan penduduk, walaupun besarannya relatif. Data pendapatan penduduk didekati dengan data pengeluaran/konsumsi rumah tangga, dengan asumsi pendapatan sama dengan pengeluaran.
Koefisien Gini (Gini Ratio) adalah salah satu ukuran yang paling sering
digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Koefisien Gini didasarkan pada Kurva Lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variabel tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakili persentase kumulatif penduduk.
Untuk membentuk koefisien Gini, tampak dari grafik persentase kumulatif
rumahtangga (dari termiskin hingga terkaya) pada sumbu horizontal dan persentase kumulatif pengeluaran (pendapatan) pada sumbu vertikal.
“Secara umum, nilai Gini Ratio Kabupaten Sumbawa selama periode 2010-2018 mengalami fluktuasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut, kondisi pemerataan pengeluaran di Kabupaten Sumbawa relatif fluktuatif,” papar Kepala Dinas Kominfotik Sumbawa Rachman Ansori dalam rilisnya, Jum’at (27/12/2019)
Dalam satu decade terakhir, pergerakan Gini Ratio Kabupaten Sumbawa berkisar pada interval 0,30-0,36. Angka Gini Ratio Kabupaten Sumbawa ini dapat diinterpretasikan berdasarkan karakteristik Koefisien Gini bahwa Gini Ratio bernilai antara 0 sampai 1, dimana koefisien Gini = 0, berarti pembagian pendapatan merata sempurna, tetapi jika Koefisien Gini = 1, berarti pembagian pendapatan timpang sempurna. Menurut kriteria H.T. Oshima: (1) Ketimpangan “rendah” bila angka Gini kurang dari 0,3; (2) Ketimpangan “sedang” bila indeks Gini antara 0,3-0,4;(3) Ketimpangan “tinggi” bila indeks Gini di atas 0,4.
Sehingga berdasarkan hal tersebut, maka Gini Ratio Kabupaten Sumbawa termasuk dalam kategori “sedang”, yang berarti masih terjadi ketimpangan distribusi pendapatan di masyarakat dan perlu terus mendapat perhatian. Pada tahun 2008 Gini Ratio Kabupaten Sumbawa tercatat mencapai 0,31, selanjutnya turun 0,01 poin menjadi 0,30 pada tahun 2010.
Tahun 2016 Gini Ratio KabupatenSumbawa naik 0,06 poin dibanding tahun 2010 menjadi 0,36, kemudian turun menjadi0,34 pada tahun 2017 dan kembali mengalami kontraksi menaik 0,02 pada tahun 2018.
Komparasi angka Gini Ratio Kabupaten Sumbawa berada lebih baik dari Gini Ratio Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimana Gini Ratio Kabupaten Sumbawa lebih kecil dariGini Ratio Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Perubahan tingkat ketimpangan penduduk sangat dipengaruhi oleh besarnya variasi perubahan pengeluaran antarkelompok penduduk. Apabila perubahan pengeluaran penduduk kelompok bawah lebih cepat dibandingkan dengan penduduk kelompok atas maupun menengah maka ketimpangan pengeluaran akan membaik.
Berdasarkan persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau ukuran ketimpangan Bank Dunia, dimana tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tercatat bahwa kenaikan rata-rata pengeluaran perkapita untuk penduduk kelompok 40 persen terbawah meningkat lebih cepat dibanding penduduk kelompok 40 persen menengah dan 20 persen teratas.
Pengeluaran sebagai komponen komposit Gini Rasio merupakan pengeluaran rata-rata per kapita yaitu biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut.
Data pengeluaran penduduk dibagi menjadi dua kelompok, yaitu konsumsi makanan dan konsumsi non mnakanan. Pengeluaran per kapita sebulan penduduk Kabupaten Sumbawa sampai tahun 2018 mengalami kontraksi fluktuatif dengan tendensi regres menaik.
Pada sisi pengeluaran, berdasarkan PDRB Pengeluaran Atas Dasar Harga Berlaku 2014-1018 Pengeluaran Konsumsi Rumahtangga merupakan jenis pengeluaran tertinggi dengan proporsi terbesar yaitu mencapai lebih dari 70 persen.
Sehingga kontraksi pada jenis pengeluaran ini memiliki dampak dan pengaruh yang sangat signifikan. Pada tahun 2016, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk Kabupaten Sumbawa sebesar 920.260 rupiah dengan rincian pengeluaran untuk konsumsi makanan sebesar 462.577 rupiah dan pengeluaran untuk konsumsi non makanan sebesar 457.682 rupiah.
Tergambar bahwa proporsi pengeluaran untuk konsumsi makanan memiliki dominansi yang tinggi dibanding pengeluaran untuk konsumsi non makanan, dengan distribusi secara berturut-turut masing-masing sebesar 55 persen dan 45 persen. (ra/jk/mckabsumbawa)
Sunber : Data BPS Tahun 2019, diolah oleh Bidang Statistik Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa.