Sumbawa, rumahinformasisamawa – Kemiskinan sebagai indikator kesejahteraan rakyat menjadi potret interpretatif atas kinerja outcome pelaksanaan pembangunan. Kemiskinan menjadi pusat perhatian strategis yang harus dituntaskan.
Untuk mendukung strategi penanggulangan kemiskinan, harus didukung dengan ketersediaan data kemiskinan yang akurat. Pengukuran angka kemiskinan adalah berdasarkan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach), Sehingga kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.
“Secara umum, pada periode 2014–2018, tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase,” papar Kepala Dinas Kominfotik Sumbawa Rachman Ansori dalam rilisnya, Jum’at (27/12/2019)
Jumlah penduduk miskin Kabupaten Sumbawa pada tahun 2014 tercatat sebesar 73,86 ribu orang, menurun 0,29 ribu orang pada tahun selanjutnya (yaitu 73,57 ribu pada tahun 2015).
Pada tahun 2016 penduduk miskin berkurang sebesar 1,91 ribu (menjadi 71,66 ribu pada tahun 2016). Penurunan secara konsisten terus terjadi sampai dengan tahun 2017 dan 2018. Pada tahun 2017 penduduk miskin berkurang sebesar 2,97 ribu (68,69 ribu pada tahun 2017), dan kondisi terakhir pada tahun 2018 adalah tercatat sebesar 63,77 ribu (berkurang sebanyak 4,92 ribu dibandingkan dengan tahun sebelumnya).
Tendensi penurunan angka kemiskinan selama 5 tahun terakhir ini merupakan catatan yang cukup baik bagi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Proporsi penduduk miskin Kabupaten Sumbawa juga mengalami penurunan secara terus-menerus sepanjang tahun 2014 hingga 2018. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2014 tercatat 16,87 persen, menurun 0,14 persen poin pada tahun selanjutnya (16,73 persen pada tahun 2015). Pada tahun 2016 persentase penduduk miskin mengalami penurunan kembali sebesar 0,61 persen poin (16,12 persen pada tahun 2016).
Penurunan terus-menerus terjadi sampai dengan tahun 2018, tahun 2017 persentase penduduk miskin menurun sebesar 0,81 persen poin (15,31 persen pada tahun 2017), dan kondisi terakhir pada tahun 2018 adalah sebesar 14,08 (mengalami penurunan sebesar 1,23 persen poin jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya). Sama halnya dengan jumlah penduduk miskin, penurunan paling tinggi terjadi pada tahun 2018.
Perkembangan garis kemiskinan Kabupaten Sumbawa terus mengalami peningkatan yang disebabkan karena harga komoditi yang terus meningkat akibat inflasi. Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.
Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Tahun 2014 garis kemiskinan Kabupaten Sumbawa tercatat 268.326 rupiah per kapita per bulan dan kemudian meningkat sebesar 3.948 rupiah pada tahun 2015 menjadi 272.274 rupiah per kapita per bulan.
Selanjutnya pada tahun 2016, garis kemiskinan meningkat cukup tinggi sebesar 24.040 rupiah per kapita per bulan (dari 272.274 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2015 menjadi 296.914 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2016).
Pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 3.720 rupiah, dan pada tahun 2018 meningkat sebesar 19.974 rupiah (dari 300.643 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2017 menjadi 320.617 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2018). Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin.
Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masin-gmasing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.
Ditinjau dari indeks kedalaman kemiskinan (P1), nilai indeks kedalaman kemiskinan Kabupaten Sumbawa sepanjang tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 tampak cukup berfluktuatif. Pada tahun 2014 indeks kedalaman kemiskinan tercatat 2,71. Pada tahun 2015 mengalami penurunan menjadi 2,70 dan mengalami kenaikan pada tahun 2016 menjadi 3,12. Tahun 2017 mengalami penurunan kembali menjadi 2,60 dan pada tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi 3,05.
Selain indeks kedalaman kemiskinan yang mengalami naik turun selama 5 tahun terakhir, indeks keparahan kemiskinan (P2) Kabupaten Sumbawa juga terlihat naik turun. Selama 5 tahun terakhir, pola indeks keparahan kemiskinan sama dengan indeks kedalaman kemiskinan Pada tahun 2014 indeks keparahan kemiskinan tercatat 0,67. Pada tahun 2015 mengalami penurunan menjadi 0,63 dan mengalami kenaikan pada tahun 2016 menjadi 0,84. Tahun 2017 mengalami penurunan kembali menjadi 0,63 dan pada tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi 0,86.
“Kejadian gempa bumi pada tahun 2018, diasumsikan turut memberikan andil terhadap peningkatan indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (ra/jk/mckabsumbawa)
Sunber : Data BPS Tahun 2019, diolah oleh Bidang Statistik Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa.