Kesadaran Masyarakat Tumbuh, Kelestarian Hutan Dinilai Lebih Penting untuk Menjaga Kehidupan Generasi Mendatang
SUMBAWA BESAR, rumahinformasisamawa.com/ Juni 2026 – Dukungan masyarakat terhadap Program Sumbawa Hijau Lestari yang digagas Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menguat. Di tengah berbagai dinamika dan perdebatan yang berkembang, semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa upaya pengamanan hutan dan penataan pemanfaatan lahan bukanlah kebijakan yang bertujuan membatasi mata pencaharian masyarakat, melainkan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Sumbawa.
Salah satu dukungan tersebut disampaikan oleh Jayadi, petani asal Dusun Mekar Jaya, Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, usai mengikuti audiensi bersama Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (12/6/2026).
Sebagai petani yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian jagung, Jayadi mengaku memahami alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan penataan pemanfaatan lahan dan pengendalian penanaman jagung di kawasan yang tidak diperbolehkan.
Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan oleh generasi mendatang.
“Kalau saya pribadi menerima kebijakan ini karena untuk anak cucu kita nanti. Mungkin yang masih kontra itu karena belum mendapatkan informasi yang utuh. Sebenarnya kalau kita ingin aman dan damai, jangan saling menjatuhkan,” ujarnya.
Jayadi bahkan mengakui bahwa dirinya juga pernah menanam jagung pada lahan yang kini masuk dalam kawasan yang harus dilindungi. Namun setelah memahami tujuan kebijakan tersebut, ia menilai langkah pemerintah merupakan keputusan yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Saya sendiri menanam jagung di lahan pribadi dan pernah juga di lahan yang sekarang dilarang. Menurut saya program ini memang bagus,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, kelompok tani, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak lainnya agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami secara utuh dan dilaksanakan secara bersama-sama.
Menurut Bupati, mayoritas masyarakat yang datang berdiskusi pada prinsipnya mendukung Program Sumbawa Hijau Lestari karena mereka menyadari pentingnya menjaga kawasan hutan, daerah resapan air, dan sumber-sumber kehidupan masyarakat.
“Masyarakat ingin mendiskusikan kondisi lahan yang ada. Mereka mendukung Program Sumbawa Hijau Lestari dan ingin ikut berkontribusi menyukseskannya,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pengamanan kawasan, tetapi juga berupaya mencari solusi agar aktivitas pertanian masyarakat tetap dapat berjalan tanpa merusak lingkungan.
Untuk itu, pemerintah akan melibatkan tim kecamatan, pemerintah desa, kelompok tani, serta berbagai pihak terkait dalam merumuskan pola pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
“Mereka ingin mencari solusi bagaimana penanaman jagung bisa dilakukan tanpa merusak lahan. Teknisnya nanti akan dirumuskan bersama oleh tim kecamatan dan para petani sendiri,” jelasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini terus melakukan pengamanan pada sejumlah kawasan yang memiliki fungsi strategis sebagai daerah tangkapan air, di antaranya kawasan sekitar Bendungan Beringin Sila, Kapas Sari Moyo Hilir, dan Bendungan Gapit Kecamatan Empang.
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTB. Bahkan Gubernur NTB menilai langkah yang dilakukan Kabupaten Sumbawa dapat menjadi model pengelolaan dan pengamanan kawasan hutan bagi daerah lain di Nusa Tenggara Barat.
Menjaga Hutan Bukan Melawan Petani, Tetapi Menyelamatkan Masa Depan Bersama
Di tengah berbagai pendapat yang berkembang, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Program Sumbawa Hijau Lestari bukanlah program yang bertujuan membatasi ruang hidup petani atau menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebaliknya, program ini lahir dari kekhawatiran yang sama yang dirasakan oleh masyarakat sendiri, yaitu semakin berkurangnya kawasan hutan, menurunnya kualitas daerah tangkapan air, meningkatnya risiko banjir dan kekeringan, serta ancaman kerusakan lingkungan yang dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Selama beberapa tahun terakhir, banyak kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga sumber air mengalami tekanan akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka yang akan merasakan dampaknya bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat Sumbawa.
Air bersih akan semakin sulit diperoleh, produktivitas pertanian menurun, risiko bencana meningkat, dan beban ekonomi masyarakat menjadi semakin berat.
Karena itu, yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bukan sekadar menjaga pohon atau menjaga kawasan hutan semata. Yang sedang dijaga adalah sumber air untuk sawah dan ladang masyarakat, keberlangsungan bendungan yang menjadi sumber irigasi, serta masa depan anak cucu yang akan hidup di Sumbawa puluhan tahun mendatang.
Dukungan yang mulai muncul dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para petani yang sebelumnya mengelola lahan di kawasan tersebut, menunjukkan bahwa kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan mulai tumbuh.
Pesan yang ingin disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat jelas: pengamanan hutan bukan agenda pemerintah semata, melainkan gerakan bersama untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.
Karena pada akhirnya, hutan yang terjaga bukan hanya menghasilkan udara yang bersih dan lingkungan yang lestari, tetapi juga menjamin ketersediaan air, menjaga produktivitas pertanian, melindungi masyarakat dari bencana, dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki sumber kehidupan yang layak. (KH74)








