Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Perubahan gaya dan tren hidup masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Kabupaten Sumbawa dengan maraknya pengajian-pengajian yang lebih serius dan konservatif, mendorong terus meningkatnya tren hijrah ditengah-tengah masyarakat dengan menjauhi hidup dari apa yang disebut riba dan pekerjaan-pekerjaan yang tidak halal atau tidak sesuai dengan agama islam, salah satunya berbondong-bondong orang mulai meninggalkan perbankan konvensional.
Tren hijrah meninggalkan riba ini, mendorong bank-bank konvensional merubah diri menjadi bank-bank syariah walaupun dalam prakteknya masih kental dengan praktek-praktek bank konvensional.
Maraknya perubahan bank konvensional menuju bank syariah dengan praktek yang sama saja artinya tidak ada bedanya antara bank syariah dan bank konvensional, mendorong dan mengharuskan lembaga-lembaga keagamaan yang ada untuk terus melakukan edukasi baik kepada masyarakat secara umum ataupun kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan perbankan, tak terkecuali lembaga seperti MUI di kabupaten Sumbawa.
Perubahan tren yang terjadi ditengah masyarakat ini tidak hanya pada pelayanan perbankan tetapi semakin luas hampir ke segala aspek kehidupan ekonomi masyarakat, yang didorong oleh pemahaman agama yang semakin ketat dan benar sesuai dengan tuntunannya.
Menjawab fenomena ini maka MUI bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencoba menjawabnya dengan membentuk kawasan-kawasan bebas riba dengan melaunching kawasan bebas riba yang berpusat di desa Poto Kecamatan Moyo Hilir, Sabtu (12/3).
Kegiatan Launching ini sendiri digelar di Aula MUI Kabupaten Sumbawa sekaligus dirangkaikan dengan seminar Ekonomi syariah dengan tema “Membangun Sinergi dengan Memperkuat Ekosistem Ekonmi Syariah di Tana Samawa” dan launching dilakukan oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Sekretaris daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan uapaya bersama untuk mewujudkan masyarakat Sumbawa yang bebas dari riba. Oleh karena itu bupati berharap dapat terbentuk konsistensi dan sinergi yang baik agar kawasan bebas riba yang sudah diresmikan dapat terus bertahan dan diteruskan ke seluruh penjuru Kabupaten Sumbawa.
“Mudah-mudahan nanti kalau sudah berjalan, saya minta juga agar kita semua mensosialisasikan dan menyampaikan kepada seluruh desa dan masyarakat lainnya. bila perlu disana menjadi tempat kita belajar. saya kira desa-desa yang lain juga akan menerapkan hal yang sama ketika nanti sudah melihat” harap Bupati.
Kegiatan Launching dan seminar ekonomi syariah ini menghadirkan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, Kepala BSI Cabang Sumbawa dan Direktur BMT. (KH74)