Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Pemerintah Desa Suka mulya Kecamatan Labangka menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 sebanyak 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ( 9/2/21).
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Musyarawah Desa Khusus (Musdessus), yang dipimpin langsung Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suka Mulya Kecamatan Labangka , yang dihadiri juga semua unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan Pendamping Desa.
Untuk KPM penerima BLT-DD tahun ini di desa Suka Mulya terdapat perubahan dari tahun sebelumnya setelah dilakukan verifikasi data yaitu berjunlah 87 KPM ” kata Kepala Desa Suka Mulya MUNAKIP (Senin/08/2021).
Menurutnya jumlah tersebut berkurang dari tahun 2020 yang berjumlah 107 KPM. Pengurangan ini berdasarkan hasil evaluasi dan validasi data.
Bapak Kepala Desa “Munakip” juga menyampaikan bahwa Keluarga Penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama setahun atau sampai bulan Desember 2021 sehingga Masing masing KPM akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp 3.600.000 Rihu untuk Satu tahun,” ungkap Kades.
Tahun 2021 Dana Desa/DD yang terpakai untuk kegiatan BLT-DD sebanyak Rp. 313.200.000,00, tutup Kepala Desa Suka mulya.
Sumber : (Website Pemerintah Desa Suka Mulya)