Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Isu kelangkaan minyak goreng sebenarnya bukan hanya terjadi di Kabupaten Sumbawa saja tetapi sudah merupakan isu nasional karena hampir merata terjadi diseluruh wilayah Indonesia. Namun demikian karena menjadi isu nasional bukan berarti pemerintah daerah berpangku tangan tanpa melakukan atau mencari solusi-solusi penyelesaiannya, karena jika dibiarkan berkepanjangan tanpa adanya campur tangan pemerintah daerah tidak hanya akan mengganggu ketersediaan pasokan kebutuhan bagi rumah tangga dan dunia usaha tetapi yang lebih dari itu akan menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
Menjawab keresehan tersebut, pemerintah daerah melalui OPD terkait yang menjadi stakeholder yaitu Dinas Koperindag sebenarnya sejak minggu pertama bulan Januari 2022 berdasarkan pantauan tim yang telah dibentuk sudah memperkirakan bahwa adanya indikasi akan terjadinya kelangkaan minyak goreng, hal ini sesuai keterangan Kadis Koperindag Kab. Sumbawa dalam wawancara bersama Tim Media Diskominfotiksandi pada Rabu (23/2).
Lebih lanjut Kadis Koperindag Riky Trisnadi,SE.M.Si. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan tersebut pihaknya segera memerintahkan Kabid Perdagangan dan beberapa unsur staf yang berkoordinasi dengan unsur kepolisian dan TNI untuk melakukan sidak ke distributor resmi yang ada di Kabupaten Sumbawa, dapat dipastikan bahwa barang digudang distributor kosong, supply dari pihak produsen tidak ada.
“betul-betul faktanya tidak ada minyak goreng yang disuply dari produsen diwilayah jawa timur untuk distributor di Kabupaten Sumbawa, namun ada satu distributor yang kami temukan stok yang siap akan dibagi kurang lebih ada 650 karton dan itu kami ambil alih untuk menerapkan system operasi pasar ditengah masyarakat” terang Ricky
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa sejak minggu ke dua bulan januari Diskoperindag Kab. Sumbawa telah melakukan operasi pasar di beberapa lokasi diwilayah kab. Sumbawa, namun demikian ternyata masih belum mampu mempengaruhi secara signifikan terkait kelangkaan tersebut dan kondisi punic buying ditengah masyarakat masih terus terjadi sampai saat ini.
Sedangkan terkait pasokan minyak goreng dari produsen ke distributor masih menurut kadis koperindag, pihaknya rutin seminggu dua kali melakukan turun lapangan untuk memantau perkembangan sejauh mana realisasi order para distributor ke produsen yang ada diwilayah jawa timur khususnya Surabaya.
“Ternyata sampai hari inipun para distributor resmi belum mendapatkan pasokan minyak goreng, tapi dalam minggu-minggu ini kami telah mendapatkan pasokan minyak goreng namun dalam jumlah terbatas sekitar 1000 dos dengan berbagai kemasan, mudah-mudahan hal ini dapat mencukupi kebutuhan masyarakat di Kab. Sumbawa dakam beberapa hari kedepan” harapnya
Ricky menyatakan, bahwa Koperindag terus melakukan upaya-upaya mengatasi kelangkaan ini, bahkan hari ini Rabu{23/2) kami tengah melakukan operasi pasar di Kec.Lab. Badas dan dilanjutkan esok hari Kamis(24/2) di Kecamatan Utan.
“kurang lebih 200 dos yang akan kita distribusikan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat utan dan sekitarnya” ujarnya.
Kami juga berharap ujar ricky, dalam minggu-minggu depan pemda juga memperoleh pasokan yang sama dari para distributor untuk kami terapkan pola operasi pasar yang langsung ke masyarakat dan memperolehnya dengan harga eceran tertinggi artinya 14.000/liter.
Sedangkan terkait dengan maraknya penjualan minyak goreng melalui media social dengan harga yang terlampau tinggi saat ini, menurut Kadis Diskoperindag hal ini tidak dibenarkan karena melanggar aturan dimana harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar 14.000/liter.
“terkait maraknya penjualan minyak goreng dimedsos dengan harga jauh diatas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah kami berani memastikan bahwa mereka tidak memperoleh stok minyak goreng melalui distributor resmi tetapi mereka memperolehnya dari luar wilayah Sumbawa dan melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada para pemilik akun untuk sedikit ada kesadran agar berpihak kepada masyarakat janganlah memnfaatkan kondisi masyarakat saat ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dan kami menyatakan bahwa hal ini tidak dibenarkan dengan menjual minyak goreng jauh diatas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah 14.000/liter” terang ricky
Adanya kelangkaan minyak goreng saat ini, malah justru memunculkan banyaknya beredar berbagai merk minyak goreng yang selama ini tidak pernah dikenal oleh masyarakat, terkait hal ini ricky menjelaskan bahwa minyak curah sawit ini ada 3 kategori, yang pertama minyak curah yang biasa kita jumpai dalam kemasan kaleng atau tangki berdasarkan permendag nomor 6 harga eceran tertinggi sampai k masyarakat adalah sebesar 11.500/liter, kategori kedua adalah minyak curah sawit kemasan sederhana sampai ketingkat konsumen dengan haraga eceran tertinggi 13.500/liter dan yang terakhir adalah minyak curah sawit kemasan premium yang kita kenal seperti bimoli dll sampai kemasyarakat dengan harga eceran tertinggi 14.000/liter. Sedangkan terkait munculnya merk-merk baru saat ini berdasarkan pantauan tim kami, minyak tersebut betul-betul merupakan minyak curah sawit dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat.
“saya piker hadirnya merk-merk baru ini dapat menjadi solusi untuk menutup kekosongan pasokan minyak goreng yang terjadi saat ini, namun demikian untuk harga tetap harus mentaati harga yang telah ditetapkan pemerintah harus 14.000/liter” ujarnya.
Masih menurut keterangan Kadis Koperindag, bahwa 2 minggu yang lalu diinformasikan bahwa ada pasokan minyak curah sekitar 8 ton yang diperoleh dari depo Lembar untuk Kab. Sumbawa, hal ini juga sebagai upaya untuk menutupi kekosongan pasokan minyak goreng curah premium saat ini. Namun persoalannya para konsumen sudah terbiasa mengkonsumsi minyak goreng yang versi premium sehingga untuk beralih ke minyak goreng yang curah biasa mungkin agak keberatan, padahal sebenarnya minyak goreng curah biasa itu juga terjamin secara kwalitas, Cuma tidak dalam kemasan premium.
Diakhir penjelasannya Kadis Koperindag berharap agar masyarakat tetap tenang tidak perlu berlebihan dalam pembelian minyak goreng dan penggunaannyapun disesuaikan dengan kondisi saat ini. (KH74)