Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Desa Labuhan Bajo merupakan salah satu Desa pesisir Kec. Utan di Kabupaten Sumbawa (NTB), dimana penduduknya adalah sebagian besar berprofesi sebagai nelayan (penangkap ikan). Sebagai Desa pesisir, arah kebijakan pembangunan diprioritaskan terhadap potensi perikanan karena langsung berkaitan dengan pemanfatan potensi laut.
Tahun 2012, seiring dengan berjalannya program Pengebangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) di Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai Pengelola program (PUGAR) di Kabupaten Sumbawa, pengembangan usaha garam dilakukan di Desa Labuhan Bajo dengan pertimbangan potensi lahan, yang diharapkan mampu mendongkrak produksi garam di Sumbawa selain di Desa Labuhan Bontong Kec. Tarano dan Desa Labuhan Kuris di Kec. Lape.
Walaupun masyarakat dengan mayoritas nelayan dan belum pernah menggeluti usaha produksi garam, hingga sampai tahun 2017 , di atas lahan dengan luas ± 3 Ha, produksi garam di Desa Labuhan Bajo tetap eksis dengan rata-rata produksi dan harga pertahun mencapai ± 235 Ton dan harga ± Rp. 2000/Kg bahkan melebihi harga standar Nasioanal yaitu 700/Kg dengan serapan pasar 100% pertahun yang dipasarkan di Kec. Utan, Alas bahkan sampai ke Bali.
Dalam kunjunngan lapangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa (Ir. Dirmawan), dihadapan masyarat pelaku usaha garam rakyat mengungkapkan “dengan melihat potensi dan prosfek dari usaha garam di Desa ini, diharapkan masyarakat tetap semangat dan melakukan ektensifikasi lahan mengingat dalam jangka waktu 5 tahun ini, secara teknis dan pasar garam, tidak mengalami kendala apapun, berkaitan dengan sarana dan prasarana untuk menunjang usaha, Dinas Kelautan dan Perikanan akan selalu tetap memfasilitasi sesuai dengan kebutuhan pemanfaatan potensi”.
Pengembangan usaha garam yang dilakukan di Desa Labuhan Bajo, selain meningkatan pemanfaatan potensi lahan, juga menciptakan peluang bisnis/perekonomian baru serta memberikan kesempatan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. (Safon)