Home Berita H. Mo : Anak Adalah Potensi dan Generasi Penerus Sehingga Harus Dilindungi

H. Mo : Anak Adalah Potensi dan Generasi Penerus Sehingga Harus Dilindungi

83
0
SHARE

Sumbawa Besar, RumahInformasiSamawa.com – “Anak adalah potensi yang sangat penting, generasi penerus bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional dan juga daerah kita di masa mendatang” demikian disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Drs.H.Mahmud Andullah dalam memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat Pagi (24/7) di Halaman Kantor Bupati Sumbawa tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah Kab.Sumbawa, Para Asisten Sekda Kab.Sumbawa, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD Kab.Sumbawa,Para Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA Kab.Sumbawa, dan anak-anak Perwakilan FAS (Forum Anak Samawa).

H. Mo Wakil Bupati Sumbawa ketika membuka peringatan Hari Anak Nasional

Dalam lanjutan sambutannya H. Mo biasa Wabup disapa menyatakan bahwa anak-anak  perlu dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak anak. Kita tentu prihatin mendengar kasus kekerasan terhadap anak seakan tidak ada habisnya menjadi sorotan media, tak terkecuali di daerah kita Kabupaten Sumbawa. Untuk itulah peran masyarakat dan tenaga pendidik sekaligus peran keluarga wajib melindungi anak dari lingkungan yang terkadang tidak ramah/layak bagi pertumbuhan dan keselamatan mereka.

Menurut Wakil Bupati Sumbawa, Sekolah ramah anak sendiri ialah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pendidikan. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pepublik Indonesia Nomor 8 tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.

dua orang perwakilan anak dari Forum Anak Sumbawa (FAS)

Diakhirnya sambutannya Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan melalui momentum Peringatan Hari Anak Nasional ini, mengajak seluruh komponen masyarakat, baik pemerintah, masyarakat luas, para orang tua dan para pendidik agar memenuhi hak anak-anak kita dengan sebaik-baiknya. Mari kita rawat dan asuh anak-anak kita dengan penuh kasih sayang dan penuh tanggung jawab, utamanya bagi anak-anak kita yang berada pada usia emas (golden age), dari lahir hingga umur delapan tahun. Mari kita tumbuhkan keunggulan anak-anak kita dengan asah, asih, dan asuh, agar mereka tumbuh menjadi insan cerdas, berkepribadian luhur, jujur, berakhlak mulia, santun, dan beretos kerja tinggi. (KH74)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here