Selain mengawal pelaksanaan program tahun 2026, Pemkab Sumbawa juga mendorong agar wilayah yang belum menikmati jaringan PLN masuk dalam perencanaan Lisdes tahun berikutnya. Salah satu wilayah yang telah diusulkan untuk penanganan pada 2027 adalah Desa Matemega, Kecamatan Alas
SUMBAWA BESAR, rumahinformasisamawa.com/20-10-26 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperjuangkan pemerataan akses listrik hingga ke dusun-dusun terpencil yang belum menikmati layanan listrik dari PT PLN (Persero). Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (20/10/2026).
Didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Ivan Indrajaya, S.T., M.M., Bupati mendorong agar wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik mendapat perhatian dan menjadi prioritas dalam perencanaan program Lisdes. Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, perluasan akses listrik bukan semata pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pelosok daerah.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah terpencil,” ungkap Bupati.
Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan pentingnya sinkronisasi usulan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan PLN. Koordinasi ini diperlukan agar lokasi prioritas, kesiapan akses, kebutuhan infrastruktur, serta dukungan perizinan dapat dipetakan dengan baik sehingga pelaksanaan program berjalan lebih efektif.
Lima desa menjadi sasaran Lisdes 2026
Upaya pemerataan listrik di Sumbawa saat ini diarahkan pada lima desa yang menjadi sasaran program Lisdes Tahun Anggaran 2026, yakni Desa Tepal, Baturotok, Tangkam Pulit, dan Bao Desa di Kecamatan Batulanteh, serta Desa Mungkin di Kecamatan Orong Telu.
Berdasarkan pemberitaan Suara NTB pada 5 September 2026 yang mengutip keterangan bidang infrastruktur dan kewilayahan Bapperida Kabupaten Sumbawa, kelima desa tersebut ditargetkan mulai menikmati jaringan listrik pada Desember 2026. Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan untuk membantu mobilisasi material menuju lokasi pembangunan yang memiliki tantangan akses. <Cite refs={[“turn448751view1”]} />
Tantangan geografis menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani bersama. Di sejumlah wilayah, kondisi jalan dan keterbatasan akses kendaraan dapat menghambat pengangkutan tiang, kabel, gardu, serta material jaringan lainnya. Karena itu, Pemkab Sumbawa menyatakan kesiapan mendukung pembukaan akses jalan menggunakan alat berat milik daerah, memfasilitasi proses perizinan, membantu penyiapan lahan sesuai kewenangan, dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kami siap mendukung penuh program Lisdes. Sinergi dengan Kementerian ESDM dan PLN perlu terus diperkuat agar pembangunan jaringan listrik dapat menjangkau dusun-dusun yang hingga kini belum teraliri listrik,” tegas Bupati.
Dukungan pemerintah daerah tersebut menjadi bagian penting untuk membantu mengatasi kendala di lapangan. Pembangunan jaringan tidak cukup hanya dengan menetapkan lokasi; diperlukan pula kesiapan jalur, akses mobilisasi material, koordinasi pemanfaatan lahan, dan penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Matemega menjadi perhatian untuk perluasan pada 2027
Selain mengawal pelaksanaan program tahun 2026, Pemkab Sumbawa juga mendorong agar wilayah yang belum menikmati jaringan PLN masuk dalam perencanaan Lisdes tahun berikutnya. Salah satu wilayah yang telah diusulkan untuk penanganan pada 2027 adalah Desa Matemega, Kecamatan Alas.
Dalam pemberitaan Suara NTB pada September 2026, sekitar 500 kepala keluarga di Desa Matemega disebut belum menikmati listrik dari PLN dan selama ini mengandalkan genset serta panel surya untuk penerangan. Pemerintah daerah telah mengusulkan agar desa tersebut mendapat intervensi jaringan listrik pada 2027. Usulan ini masih memerlukan tindak lanjut dan persetujuan sesuai mekanisme program. <Cite refs={[“turn448751view1”]} />
Data tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pemerataan listrik tidak selalu tercermin dari angka elektrifikasi pada tingkat provinsi. BPS mencatat 99,73 persen rumah tangga di NTB menggunakan listrik PLN sebagai sumber penerangan utama pada 2025. Namun, angka agregat tersebut tidak berarti seluruh dusun dan rumah tangga di Kabupaten Sumbawa telah terlayani jaringan PLN. <Cite refs={[“turn748235search5”]} />
Karena itu, pendataan yang rinci hingga tingkat desa, dusun, dan rumah tangga menjadi penting untuk memastikan usulan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Data lokasi yang akurat juga diperlukan untuk menentukan prioritas, memperkirakan kebutuhan infrastruktur, dan menyelaraskan dukungan pemerintah dengan rencana kerja PLN.
Sejalan dengan target pemerataan listrik nasional
Perjuangan memperluas akses listrik di Sumbawa sejalan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah yang belum terlayani. Dalam siaran pers 15 Oktober 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta pemerintah daerah dan PLN memperkuat pendataan desa, dusun, serta rumah tangga yang membutuhkan layanan listrik. Pemerintah pusat menargetkan seluruh desa di Indonesia dapat menikmati akses listrik pada 2029–2030. <Cite refs={[“turn448751view0”]} />
Dalam konteks tersebut, langkah Bupati Sumbawa mendorong sinkronisasi usulan Lisdes menjadi bagian dari upaya daerah agar kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil masuk dalam perencanaan yang lebih luas. Pemerintah daerah tidak hanya mengawal lokasi yang sedang ditangani, tetapi juga mendorong keberlanjutan program agar wilayah lain yang belum terjangkau memperoleh kesempatan yang sama.
Bagi masyarakat, hadirnya listrik yang memadai berpotensi memperpanjang waktu belajar anak, mendukung pelayanan kesehatan, memperluas kesempatan usaha, meningkatkan produktivitas, serta memudahkan akses terhadap informasi dan teknologi. Manfaat tersebut akan semakin terasa apabila jaringan yang dibangun dapat diikuti dengan sambungan rumah tangga yang aman dan terjangkau.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap usulan lokasi prioritas memperoleh tindak lanjut melalui koordinasi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, dan PLN. Dengan dukungan bersama, perluasan jaringan listrik diharapkan dapat berjalan bertahap, terencana, dan berkelanjutan.
Bagi Bupati Sumbawa, pemerataan listrik merupakan bagian dari komitmen pembangunan yang menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Tujuannya bukan sekadar menghadirkan tiang dan jaringan listrik, melainkan memastikan masyarakat di pelosok Sumbawa memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar, bekerja, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan. (KH74)








