Home Berita Kemantapan Jalan Sumbawa Naik Jadi 54,11 Persen, Pemkab Terus Kejar Target 80...

Kemantapan Jalan Sumbawa Naik Jadi 54,11 Persen, Pemkab Terus Kejar Target 80 Persen

10
0
SHARE

Pemkab Sumbawa Konsisten Wujudkan Target Kemantapan Jalan 80 Persen

Sumbawa, Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan salah satu program unggulan Jarot–Ansori, yakni peningkatan kemantapan jaringan jalan hingga mencapai 80 persen. Meski target tersebut membutuhkan waktu dan anggaran yang besar, progres yang dicapai hingga pertengahan tahun 2026 menunjukkan tren yang positif.

Berdasarkan data realisasi Program Unggulan Nomor 3 Jarot–Ansori, tingkat kemantapan jalan Kabupaten Sumbawa pada tahun 2025 telah mencapai sekitar 50 persen. Memasuki Juni 2026, angka tersebut kembali meningkat menjadi 54,11 persen.

Kenaikan lebih dari 4 persen dalam waktu kurang dari satu tahun ini menjadi indikator bahwa berbagai program pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga konektivitas antarwilayah.

“Jalan yang baik bukan hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka akses ekonomi, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan daya saing daerah,” menjadi semangat yang terus didorong dalam pelaksanaan program pembangunan jalan di Kabupaten Sumbawa.

Berbagai Upaya Dilakukan untuk Meningkatkan Kemantapan Jalan

Untuk meningkatkan kualitas jaringan jalan daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan, baik melalui APBD maupun dukungan pemerintah pusat.

Pada tahun 2025, sejumlah capaian pembangunan infrastruktur jalan telah berhasil direalisasikan, antara lain:

  • Pembangunan dan peningkatan 24 kilometer Jalan Usaha Tani untuk mendukung mobilitas sektor pertanian;
  • Pembangunan 8.080 meter jalan lingkungan berupa aspal dan paving block di kawasan permukiman masyarakat;
  • Pemeliharaan rutin dan berkala jalan kabupaten sepanjang lebih dari 83 kilometer;
  • Rehabilitasi Jalan Labuhan Sangoro–Maronge sepanjang 3,9 kilometer;
  • Program pemeliharaan berkala dan rutin jalan sepanjang 83,7 kilometer.

Selain itu, Kabupaten Sumbawa juga berhasil memperoleh dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk pembangunan ruas strategis Batu Dulang–Tepal dengan nilai investasi sekitar Rp89 miliar melalui skema multi years.

Proyek tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas wilayah selatan Sumbawa sekaligus membuka akses ekonomi masyarakat di kawasan pedesaan dan pegunungan.

Tahun 2026, Perbaikan Jalan Terus Berlanjut

Hingga Juni 2026, berbagai pekerjaan pemeliharaan dan peningkatan jalan terus dilaksanakan, di antaranya:

  • Pemeliharaan rutin jalan kabupaten;
  • Pemeliharaan berkala jalan;
  • Penanganan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Utan;
  • Pemeliharaan jalan wilayah Selatab;
  • Penanganan ruas jalan Kabupaten SP.3–Plampang–Desa Plampang.

Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp3,49 miliar dari APBD Kabupaten Sumbawa.

Dari hasil pekerjaan tersebut, kondisi jalan kabupaten hingga Juni 2026 tercatat:

  • Jalan kondisi baik : 50,49%
  • Jalan kondisi sedang : 3,62%
  • Jalan rusak ringan : 3,72%
  • Jalan rusak berat : 42,17%

Sehingga tingkat kemantapan jalan Kabupaten Sumbawa mencapai 54,11 persen.


Dari Janji Menuju Realisasi Bertahap

Salah satu janji pembangunan yang disampaikan pasangan Jarot–Ansori adalah meningkatkan kemantapan jalan hingga mencapai 80 persen. Target tersebut tentu tidak dapat dicapai dalam waktu singkat mengingat luas wilayah Kabupaten Sumbawa dan panjang jaringan jalan yang harus ditangani mencapai ratusan kilometer.

Namun jika melihat perkembangan yang ada, arah kebijakan pembangunan infrastruktur saat ini menunjukkan kemajuan yang cukup jelas.

Pada tahun 2025 kemantapan jalan berada di kisaran 50 persen. Hanya dalam waktu sekitar enam bulan hingga Juni 2026, angka tersebut meningkat menjadi 54,11 persen.

Bagi sebagian masyarakat, kenaikan sekitar 4 persen mungkin terlihat kecil. Namun dalam dunia infrastruktur jalan, peningkatan tersebut sesungguhnya mencerminkan penanganan puluhan kilometer ruas jalan yang membutuhkan biaya besar, proses perencanaan teknis, pembebasan hambatan lapangan, hingga pelaksanaan konstruksi.

Artinya, target 80 persen bukan sekadar slogan, tetapi sedang dikerjakan secara bertahap melalui pembangunan jalan baru, rehabilitasi jalan rusak, pemeliharaan rutin, hingga memperjuangkan bantuan pemerintah pusat.

Apa Manfaatnya bagi Masyarakat?

Peningkatan kemantapan jalan akan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, antara lain:

1. Menurunkan Biaya Transportasi

Jalan yang baik membuat biaya angkut barang dan hasil pertanian menjadi lebih murah.

2. Mempercepat Distribusi Hasil Pertanian

Petani lebih mudah membawa hasil panen ke pasar atau pusat distribusi.

3. Memudahkan Akses Pendidikan dan Kesehatan

Masyarakat dapat menjangkau sekolah, puskesmas, dan rumah sakit dengan lebih cepat dan aman.

4. Mendorong Investasi dan Pariwisata

Akses jalan yang baik menjadi salah satu faktor utama masuknya investasi dan berkembangnya destinasi wisata.

5. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Konektivitas yang baik akan mempercepat perputaran ekonomi antarwilayah.


Transparansi kepada Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyadari bahwa masih terdapat sekitar 42,17 persen jalan yang berada dalam kondisi rusak berat. Karena itu, pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan akan terus menjadi prioritas dalam beberapa tahun ke depan.

Meski target kemantapan jalan 80 persen belum tercapai, data hingga Juni 2026 menunjukkan adanya kemajuan nyata dari 50 persen pada tahun 2025 menjadi 54,11 persen pada pertengahan 2026.

Peningkatan ini menjadi bukti bahwa Program Unggulan Nomor 3 Jarot–Ansori terus bergerak maju dan dilaksanakan secara bertahap untuk menghadirkan akses jalan yang lebih baik, memperkuat konektivitas wilayah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa menuju Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera. (KH74)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here