Home Berita Wabup Sumbawa Perintahkan Percepatan Koperasi Merah Putih: “Jangan Rapat Terus, Langsung Kerja!”

Wabup Sumbawa Perintahkan Percepatan Koperasi Merah Putih: “Jangan Rapat Terus, Langsung Kerja!”

30
0
SHARE

Wakil Bupati menegaskan bahwa persoalan pemanfaatan aset daerah untuk mendukung Koperasi Merah Putih tidak boleh berlarut-larut dalam pembahasan tanpa tindakan nyata

Sumbawa, rumahinformasisamawa.com/7 Mei 2026 — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin rapat koordinasi terkait pemanfaatan aset daerah untuk mendukung pembentukan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih Bersama (KDMP), bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (07/05/2026).

Rapat tersebut dihadiri Dandim 1607/Sumbawa, sejumlah kepala OPD, Kabid Aset, perwakilan Dinas Koperasi UKM, Dinas PMD, serta pengurus Koperasi Merah Putih.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa persoalan pemanfaatan aset daerah untuk mendukung Koperasi Merah Putih tidak boleh berlarut-larut dalam pembahasan tanpa tindakan nyata.

“Sebetulnya tadi sudah ketemu kuncinya, ketemu jawabannya. Tinggal bagaimana kita implementasikan. Jangan rapat lagi, rapat lagi. Langsung eksekusi,” tegas Wabup.

Menurutnya, pemerintah daerah harus bergerak cepat karena program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang harus segera diwujudkan di daerah.

Wabup juga menyoroti pentingnya kehadiran kepala OPD dalam setiap rapat pengambilan keputusan, agar keputusan yang dibahas dapat langsung ditindaklanjuti tanpa harus menunggu koordinasi berulang.

“Kalau rapat yang memutuskan sesuatu, harus kepala OPD yang hadir. Jangan diwakilkan kalau tidak bisa mengambil keputusan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, solusi pemanfaatan aset daerah diarahkan pada skema pinjam pakai antara pemegang barang dan dinas teknis terkait, khususnya Dinas Koperasi.

Skema tersebut dinilai menjadi langkah paling cepat, aman, dan fleksibel dalam mendukung percepatan operasional Koperasi Merah Putih di daerah.

Selain itu, Wakil Bupati meminta dibentuk sekretariat bersama untuk mempercepat pelayanan dan penyelesaian administrasi terkait koperasi agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antar instansi.

“Jangan saling lempar. Semua urusan koperasi harus selesai cepat. Kalau ada pengurus koperasi datang, langsung diproses, surat langsung terbit, selesai saat itu juga,” tegasnya.

Wabup juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki target nasional yang harus dicapai sesuai arahan Presiden terkait percepatan pembentukan koperasi desa.

Menurutnya, seluruh OPD harus memiliki semangat yang sama dalam mendukung program tersebut karena koperasi menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Ia menegaskan bahwa aset yang digunakan tetap menjadi milik negara dan seluruh proses harus berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini tugas negara. Semua harus bergerak cepat demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi pemanfaatan aset untuk Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mempercepat penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

Dengan dorongan percepatan eksekusi, penyederhanaan birokrasi, dan penguatan koordinasi lintas OPD, Pemkab Sumbawa ingin memastikan program strategis ini benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus bekerja cepat, terbuka, dan fokus pada kepentingan masyarakat dalam setiap program pembangunan daerah. (KH74)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here