Sumbawa, rumahinformasisamawa Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Rencana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa kepada PT. BPR NTB Perseroda, Persetujuan/Penetapan Terhadap Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa kepada PT. BPR NTB Perseroda, serta Pendapat Akhir Bupati Sumbawa. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rabu, (14/5/2025). Hadir juga Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Asisten Adminstrasi Umum Kabupaten Sumbawa, OPD Terkait, serta para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.Dalam Rapat tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan, melalui penyertaan modal berupa tanah senilai Rp7.077.826.100, kepada kepada PT. BPR NTB Perseroda ini, nantinya akan menambah akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang sebelumnya berjumlah Rp19.643.050.255, meningkat menjadi sebesar Rp26.720.876.355. Hal ini, akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, melalui penerimaan dividen dari PT. BPR NTB Perseroda kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa di tahun mendatang, Jelasnya.Lebih lanjut, bupati menambahkan, penanaman modal ini, didasari dengan melihat bahwa secara operasional PT. BPR NTB Perseroda ini, memiliki kinerja operasional yang cukup baik, ini juga ditunjang oleh kondisi kondusiftas di Provinsi NTB, serta laporan keuangan bank ini yang cukup sehat. Hal ini dilakukan untuk mencapai target biaya rutin 30% dari anggaran APBD yang ditetapkan oleh pemerintah Pusat kepada Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sehingga untuk mencapai target tersebut, dapat dilakukan dengan menaikkan angka nominal APBD melalui peningkatan PAD untuk menciptakan postur anggaran APBD yang sehat, Ujarnya.
Home Agenda RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN TERHADAP PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA KEPADA PT. BPR...