Home Agenda POSYANDU 6 SPM JADI PINTU MASUK PEMBANGUNAN DESA

POSYANDU 6 SPM JADI PINTU MASUK PEMBANGUNAN DESA

15
0
SHARE

Sumbawa,rumahinformasisamawa 08 Desember 2025 – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syafaruddin Jarot, S.E., membuka rakor Tim Pembina Posyandu, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Senin, (08/12/2025). Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H.Syarif Hidayat, SKM., MPH., serta OPD terkait.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa menyampaikan, dalam permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu, posyandu tidak lagi dipandang hanya untuk menangani urusan kesehatan semata. Akan tetapi, posyandu telah mencakup Enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM), yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial. Dengan begitu, posyandu merupakan pintu masuk pembangunan desa yang utuh, manusiawi dan konstektual, jelasnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa melanjutkan, melalui rapat ini bukan hanya membicarakan program di atas kertas semata. Akan tetapi, bagaimana pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui posyandu yang terkelola, terkoordinasi, dan mendapat dukungan lintas sektor secara nyata, jelasnya.

Beliau berharap, dengan adanya pertemuan ini, akan lahir langkah-langkah yang lebih konkret, seperti, pola pembinaan yang lebih terstruktur, peran lintas sektor yang lebih jelas, serta komitmen bersama untuk menjadikan posyandu bukan hanya sekadar kewajiban administratif, akan tetapi pusat layanan masyarakat yang hidup dan relevan, harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menyampaikan, sejak dahulu, posyandu hanya identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak. Akan tetapi, posyandu telah bertransformasi menjadi Posyandu Keluarga. Sehingga, sekarang ini sasaran dari posyandu mencakup semua kelompok umur. Yang saat ini disebut dengan posyandu 6 SPM. Dengan kata lain, posyandu juga harus bisa menjadi pusat informasi dan media penyaluran aspirasi masyarakat, pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here