Home Berita Pertahankan Status Sumbawa Sebagai Badan Publik Informatif, Keterbukaan Jadi Prioritas Bersama

Pertahankan Status Sumbawa Sebagai Badan Publik Informatif, Keterbukaan Jadi Prioritas Bersama

9
0
SHARE

Berikut artikel berita dan ulasan dengan gaya lugas, informatif, dan menekankan transparansi serta inovasi pelayanan publik:


Sumbawa, rumahinformasisamawa.com/April 2026 — Kunjungan hari ketiga Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat sambangi Kabupaten Sumbawa menjadi momentum penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.

Rombongan KI NTB disambut langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Dalam pertemuan tersebut, diskusi berlangsung dinamis dengan membahas berbagai hal strategis, mulai dari penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), digitalisasi layanan publik, hingga inovasi pelayanan berbasis teknologi.

Dalam paparannya, Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah memanfaatkan teknologi digital secara aktif dalam mendukung keterbukaan informasi. Salah satunya melalui pelaksanaan rapat daring yang dilaksanakan setiap minggu pada hari Selasa pagi digunakan untuk merespons langsung aspirasi masyarakat.

Selain itu, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, pemerintah daerah juga secara rutin melakukan pemantauan dan analisis percakapan publik di media sosial. Hal ini dilakukan untuk menangkap opini masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

“Banyak informasi penting yang sebenarnya sudah tersedia, namun belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Karena itu, kami mendorong seluruh OPD agar lebih optimal memanfaatkan media dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua KI NTB, Sahnam, menegaskan bahwa saat ini layanan sengketa informasi publik telah dapat diakses secara online, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk semakin aktif membuka akses informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Ulasan: Keterbukaan Informasi di Era Digital

Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi. Dalam konteks pemerintahan, keterbukaan informasi tidak lagi menjadi pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan.

Langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang memanfaatkan rapat daring dan analisis media sosial menunjukkan adanya upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan aspirasi publik sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan.

Di sisi lain, dorongan dari Komisi Informasi Provinsi NTB untuk memperkuat peran PPID dan membuka akses informasi menjadi pengingat bahwa transparansi harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah.

Keterbukaan informasi yang baik tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik.

Melalui publikasi kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin menyampaikan bahwa upaya membangun pemerintahan yang transparan terus dilakukan, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Ke depan, tantangan utama adalah menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan, sehingga benar-benar dapat diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. (KH74)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here