Pendapatan daerah terealisasi sebesar 101,30% atau mencapai Rp2,37 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan
Sumbawa, rumahinformasisamawa.com/8 April 2026 — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zainuddin Sirat, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan setiap tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPJ ini menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Karena itu, dibutuhkan kejujuran dan keterbukaan dari setiap OPD,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, Pansus memaparkan capaian realisasi APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 yang menunjukkan kinerja positif. Pendapatan daerah terealisasi sebesar 101,30% atau mencapai Rp2,37 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar 92,93% atau sekitar Rp2,25 triliun, yang menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang cukup optimal.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan tercatat sebesar Rp93,48 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,00 miliar, sehingga pembiayaan netto terealisasi 100% atau sekitar Rp85,48 miliar.
Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp202,25 miliar.
Pansus juga mencatat bahwa pada APBD Perubahan Tahun 2025 terjadi penurunan sebesar sekitar Rp101,58 miliar atau -4,14%, dari APBD murni sebesar Rp2,456 triliun menjadi Rp2,354 triliun.
Secara umum, DPRD menilai pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 berjalan cukup efektif, dengan capaian pendapatan yang melampaui target serta realisasi belanja yang relatif optimal.
Selain itu, Pansus DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas komitmen dalam menghadirkan berbagai Program Strategis Nasional (PSN) di daerah.
“Kehadiran PSN menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing ekonomi, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan sektor produktif masyarakat,” jelas Ketua Pansus.
Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan efek berganda (multiplier effect), khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (KH74)








