Home Berita PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TAHUN AJARAN 2020/2012 DIMASA PANDEMI COVID – 19...

PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TAHUN AJARAN 2020/2012 DIMASA PANDEMI COVID – 19 DI SOSIALISASIKAN

60
0
SHARE

Sumbawa Besar, RumahInformasiSamawa.com – PANDEMI covid-19 memaksa kita melakukan hal-hal yang dulunya tidak pernah kita pikirkan, dari menjaga jarak atau kerennya soscial distancing, karantina sampai isolasi semakin ramah ditelinga kita. upaya ini dilakukan salah satunya—dengan tu­­juan agar sistem perawatan kesehatan tidak kewalahan aki­­bat meningkatnya jumlah pasien yang harus dilayani.

Kondisi tak biasa ini melanda semua sendi kehidupan masyarakat, tak terkecuali dunia pendidikan kita. Pemerintah dengan berbagai kebijakannya berharap masyarakat me­­mahami manfaat dari penerapan kebijakan dimasa pandemi covid 19 ini.

Sekda Kab. Sumbawa bersama Tim Gugus Tugas NTB

Keinginan untuk menekan semakin luasnya klaster penyebaran virus covid 19 menjadi sa­­lah satu alasan utama kebi­­jakan pemerintah untuk meminta siswa belajar dari rumah (BDR), sehingga kesempatan mereka untuk dapat berkumpul dalam bentuk kerumunan dapat dicegah, dan karena itu peluang penyebaran covid-19 bisa dihambat.

Menghadapi kondisi pandemi seperti saat ini diperlukan panduan khusus tata cara pembelajaran dengan sisten daring (BDR) sehingga kwalitas dan tujuan pendidikan/pembelajaran tetap dapat tercapai walaupun sarana dan prasarana yang digunakan berbeda ketika dalam keadaan kondisi normal. Keluhan masyarakat Dalam keadaan normal,

Pembelajaran model BDR (belajar di rumah) seperti saat ini adalah metode baru yang dialami oleh sebagian besar masyarakat kita baik peserta didik, pendidik maupun orang tua didik, sehingga dibutuhkan tata cara dan panduan tersendiri dalam pelaksanaannya. . Menghadapi kondisi diatas, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Tim Gugus Covid 19 NTB menggelar rapat sosialisai panduan pembelajaran di masa pandemi covid 19.

Sekda Sumbawa Drs. H.Hasan Basri mewakili Bupati Sumbawa membuka sosialisasi panduan belajar

Rapat diselenggarakan pada Kamis ( 16/7) berlangsung di Aula Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa dihadiri oleh jajaran pemerintah Kabupaten Sumbawa , Perwakilan Dinas Diknas, para Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA yang ada di Sumbawa,

Bupati Sumbawa, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB di Kabupaten Sumbawa. Semoga semua upaya yang kita lakukan hari ini dapat bernilai ibadah di hadapan Allah SWT. Merebaknya pandemi Covid-19 telah menyebabkan Indonesia mengubah beberapa kebijakan pada sektor pendidikannya, seperti di tiadakannya kegiatan belajar mengajar tatap muka di Sekolah, proses PPDP yang  dilaksanakan secara daring, hingga di tiadakannya pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Langkah serupa juga diambil Pemerintah Kabupaten Sumbawa pasca munculnya kasus pertama Covid-19 di Kabupaten Sumbawa pada awal april 2020 yang lalu.

para peserta rapat sosialisasi panduan pembelajaran masa pandemicovid 19

Selanjutnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dimulai dari tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 dapat laksanakan secara virtual atau dengan metode tatap muka secara langsung dengan menyesuaikan situasi dan kondisi sekolah masing-masing. Sementara itu Siswa Kelas 2 sampai Kelas 6 Sekolah Dasar dan Siswa Kelas 8 dan 9 SMP melaksanakan pembelajaran dari rumah sampai dengan tanggal 29 Juli 2020. Sedangkan kegiatan pembelajaran dengan metode tatap muka direncanakan akan dimulai pada awal Agustus mendatang.

Diakhir sambutan Bupati Berharap agar kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan  dan dipandang sangat relevan untuk dijadikan sebagai salah satu referensi bagi semua pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan, baik guru, orang tua murid, dan murid itu sendiri, sehingga proses pembelajaran di masa pandemi dapat berjalan optimal, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. (KH74)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here