Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Tana Samawa, atau yang sekarang lebih dikenal dengan Kabupaten Sumbawa adalah merupakan sebuah pulau yang sejak dahulu telah dikenal dengan potensinya yang besar tentang sebuah budaya. banyaknya jumlah suku yang telah sejak lama mendiami pulau ini turut andil menjadikan tana samawa sebagai daerah yang kaya akan budaya.
sadar akan kekayaan budaya yang besar serta agar tidak lenyapnya potensi yang besar ini, maka beberapa waktu yang lalu Pemerintah melalui Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI telah menetapkan Desa Poto Kec. Moyo Hilir sebagai 1 dari 10 desa di seluruh Indonesia sebagai Desa Percontohan Pemajuan Kebudayaan.
Penetapan Desa Poto berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui surat Bupati Sumbawa Nomor 522.3/401/Bappeda/2019. penetapan ini didasarkan pada hasil dokumen PPKD (Pokok Pikiran Kabudayaan Daerah), yang dijabarkan dalam 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Dari hasil verifikasi lapangan, Desa Poto dinilai layak untuk dikembangkan sebagai role model, mengingat di Desa Poto memiliki ekosistem budaya yang masih hidup, seperti kesenian tradisional ratib rabana dan sakeco, tenun khas Sumbawa (kre’ alang), sadeka ponan, dan tokoh-tokoh budayawan banyak yang berasal dari Desa Poto.
Berdasarkan keterangan Aminuddin, ST.MT Kabid P2EP2 Bappeda “Desa Poto merupakan satu-satunya desa di kawasan timur Indonesia yang terpilih, dan akan direplikasi oleh desa-desa lainnya di Indonesia”.
Masih berdasarkan keterangan Kabid Ami, ke depan, diharapkan agar semua potensi yang ada dapat dikembangkan terutama dari aspek ekonomi dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, sehingga budaya tetap hidup, ekonomi masyarakat dapat berkembang, dan masyarakat dapat hidup dari budaya. sedangkan bentuk dukungan kongkrit pemerintah daerah terhadap keberlanjutan status Desa Poto sebagai desa percontohan pemajuan kebudayaan, Aminuddin menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah akan mengakomodir anggaran dalam APBD serta mewajibkan Pemerintah Desa Poto untuk memasukkan semua rencana kerja dalam RPJMDes, kemudian masuk melalui APBDes, yang saat ini sedang diinventarisir semua yang dibutuhkan. Disebutkan pula, Tim yang terlibat dalam pilot project ini berasal dari Bappeda, Dinas PMD, Dispopar, Camat Moyo Hilir dan Kepala Desa Poto, dan akan melakukan presentasi di Istora Senayan Jakarta pada Bulan November 2019 mendatang. (KH74)