Home Berita Deklarasi 5 Pilar Desa Berora Kecamatan Lopok Sebagai Desa STBM

Deklarasi 5 Pilar Desa Berora Kecamatan Lopok Sebagai Desa STBM

65
0
SHARE

Sumbawa, RumahInformasiSamawa.comWakil Bupati Sumbawa ibu Dewi Noviany, S.Pd. M.Pd., Menghadiri acara Deklarasi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada hari Senin (27/09/2021) di Gedung Serba Guna Desa Berora Kecamatan Lopok.

Acara dibuka dengan penyerahan sertifikat 5 Pilar STBM oleh Wakil bupati Sumbawa Besar, kepada kepala desa Berora. Dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi 5 Pilar Oleh Kepala Desa Berora. Turut hadir Camat Desa Lopok, Kepala Desa Berora, Danramil dan Kapolsek Kecamatan Lopok, Kepala Dinas PMD Kab. Sumbawa, Kepala Yayasan Plan Internasional Indonesia, dan Perwakilan dari tim penggerak PKK Kab.Sumbawa.

Dewi Noviany Wakil Bupati Sumbawa Menandatangani 5 Pilar STBM Desa Belora

Dalam sambutannya Ibu Dewi Noviany, S.Pd. M.Pd. Selaku Wakil Bupati, beliau mengaku bangga akan adanya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ini. “ Saya sangat berbangga hati dengan adanya 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang luar biasa di 24 kecamatan, termasuk di kecamatan lopok yang salah satunya berada di desa Berora. Dan kita harus berterimakasi kepada bapak camat, karena kita berhasil masuk tiga besar di semua kecamatan.

Beliau juga menilai, deklarasi ini sangat relevan dilakukan saat ini, di tengah pandemi covid-19 yang belum mereda, sebagai motivasi bersama bahwa melawan Covid-19 dapat dilakukan dengan menggalakkan STBM di lingkungan masing-masing, ujarnya.”

Diselah-selah acara, Sanafia Kepala Desa Berora menyatakan bahwa masih ada beberapa kendala dalam penerapan desa STBM ini. Salah satu permasalah tersebut adalah limbah air rumah tangga. Menurutnya, “Sampai saat ini semua belum bersih total, namun dengan kita memberi pemahaman kepada warga, kita sudah bikin Septic Tank ada yang sudah dan juga ada yang belum. Selain itu permasalah lain yang masih dihadapi Berora adalah permasalah sampah, “Walaupun desa Berora sudah dideklarasikan sebagai desa STBM namun, hingga saat ini kami masih belum memiliki TPA, Ungkapnya.”

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi 5 Pilar STBM Desa Berora, Penanda tanganan deklarasi tersebut dilakukan oleh, Camat Desa Lopok, Kepala Desa Berora, Danramil dan Kapolsek Kecamatan Lopok, Kepala Dinas PMD Kab. Sumbawa, Kepala Yayasan Plan Internasional Indonesia, dan Perwakilan dari tim penggerak PKK Kab.Sumbawa.(KH74)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here