Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan tahap awal kerja sama yang nantinya akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama operasional, kajian teknis, serta penyusunan skema pelaksanaan sebagaimana diatur dalam dokumen kesepakatan
Jakarta, rumahinformasisamawa.com/10-2-2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD menandatangani Kesepakatan Bersama terkait pengembangan hilirisasi peternakan ayam terintegrasi di wilayah NTB. Penandatanganan ini menjadi salah satu langkah lanjutan dari kegiatan ground breaking investasi yang sebelumnya dilaksanakan pada 6 Februari 2026 di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si dan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Ghimoyo, sebagai bagian dari upaya membangun sistem industri peternakan ayam terintegrasi di daerah.
Program ini dirancang untuk membangun ekosistem industri peternakan dari hulu hingga hilir, mulai dari pembibitan, penetasan, pengolahan hingga produksi pakan ternak.
Pengembangan Kawasan Industri Peternakan Terintegrasi
Dalam rencana pengembangannya, beberapa lokasi lahan milik Pemerintah Provinsi NTB akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional kawasan industri tersebut, antara lain:
- BPTHMT Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa
Digunakan sebagai lokasi pembangunan kandang Parent Stock (PS) dan hatchery atau penetasan telur. - Desa Bage Tango, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa
Direncanakan sebagai lokasi Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan fasilitas pengolahan produk ayam. - Pandai, Kabupaten Dompu
Direncanakan sebagai lokasi pabrik pakan ternak untuk mendukung keberlanjutan produksi.
Melalui pengembangan kawasan terintegrasi ini, diharapkan rantai produksi peternakan ayam dapat berjalan lebih efisien sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor peternakan daerah.
Dukungan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan, di antaranya:
Kementerian Pertanian RI
- Dr. drh. Agung Suganda, M.Si – Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Dr. drh. Makmun, M.Sc – Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan
- Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA., DEA – Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan
Pemerintah Provinsi NTB
- Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si – Gubernur NTB
- Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si – Kepala Bappeda NTB
- Muhamad Riadi, S.P., M.Ec.Dev – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
- Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P – Bupati Sumbawa
- Saifuddin, S.P – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa
- drh. Rini Handayani, M.Si – Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa
ID FOOD
- Ghimoyo – Direktur Utama PT RNI (Persero)
- Dwi Sutoro – Direktur Komersial PT RNI (Persero)
- Maryadi – Direktur Utama PT Berdikari
Kegiatan ini juga didukung oleh sejumlah tenaga ahli di bidang peternakan dan hilirisasi industri.
Bagian dari Program Industrialisasi Produk Daerah
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, program ini sejalan dengan Program Unggulan ke-5 Jarot–Ansori, yaitu industrialisasi produk daerah dan peningkatan investasi.
Pengembangan industri peternakan ayam terintegrasi diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menciptakan rantai nilai ekonomi baru di daerah, termasuk peluang kerja, peningkatan usaha peternak, serta penguatan sektor pangan.
Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa proses pengembangan investasi ini dilakukan secara bertahap sesuai tahapan perencanaan, kajian teknis, dan kerja sama antar pihak.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan tahap awal kerja sama yang nantinya akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama operasional, kajian teknis, serta penyusunan skema pelaksanaan sebagaimana diatur dalam dokumen kesepakatan.
Melalui penyampaian informasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat mengetahui perkembangan rencana investasi yang sedang berjalan, sekaligus menjadi bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik.
Ke depan, perkembangan program ini akan terus diinformasikan kepada masyarakat sesuai dengan tahapan pelaksanaan di lapangan. (KH74)








