Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Permasalahan stunting (gagal tumbuh) masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah Indonesia. Berdasarkan hasil survey Status Gizi Balita pada 2019, prevalensi stunting Indonesia tercatat sebesar 27,67 persen. Angka itu masih di atas standar yang ditetapkan oleh WHO bahwa prevalensi stunting di suatu negara tak boleh melebihi 20 persen.
Masalah stunting harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan Indonesia bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas. Presiden RI Joko Widodo pun telah mencanangkan target optimis percepatan penurunan stunting pada tahun 2024 menjadi 14 persen.

Namun, upaya percepatan penurunan stunting menghadapi tantangan pandemi Covid-19 yang masih belum usai. pandemi yang melanda dikhawatirkan meningkatkan angka stunting. asumsinya dengan kondisi pandemi yang tidak pasti kapan berakhirnya mengakibatkan ekonomi stganan sehingga akan memicu meningkatnya pengangguran yang ujungnya bertambahnya masyarakat miskin dan hal ini mengakibatkan konsumsi masyarakat yang jatuh pada kemiskinan ini akan mengalami penurunan baik secara kwantitas maupun kwalitas.
Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak.
Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.
_________________________________________________________
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmmud Abdullah membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten Dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, Di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (13/7).
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyebut hingga saat ini, percepatan penanganan stunting di Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu fokus program di bidang kesehatan maupun sektor lainnya, untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal.

Dipaparkan Bupati, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, kejadian stunting di Kabupaten Sumbawa masih berada pada angka 31,53%. Jumlah tersebut berada di bawah angka stunting Provinsi NTB yang mencapai 33,49%, dan di atas rata-rata nasional sebesar 30,8%. Bupati juga menyebut, persentase kejadian stunting di Kabupaten Sumbawa dalam lima tahun terakhir mengalami fluktuasi.
Pada tahun 2016, kejadian stunting di Kabupaten Sumbawa masih berada pada angka 19,44%, kemudian turun signifikan menjadi 11,53% pada tahun 2017. Tahun 2018, angka stunting Kabupaten Sumbawa mengalami kenaikan sebesar 0,2% menjadi 11,73%, kemudian turun menjadi 10,58% pada tahun 2019 dan naik lagi sekitar 0,3% menjadi 10,91% pada tahun 2020.
Berkaitan dengan itu, ungkap Bupati, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah berupaya melakukan pencegahan dan penurunan angka stunting melalui penguatan konvergensi yang ditandai dengan pelaksanaan 8 aksi konvergensi, dimana tiap-tiap OPD memberikan kontribusi dengan memasukkan program/kegiatan dalam RKA/DPA OPD. Hal ini menurut Bupati akan menumbuhkan keinginan untuk melaksanakan atau mengintervensi kegiatan pencegahan dan penurunan stunting terutama di daerah lokus. (KH74)