Home Berita BUPATI SERAHKAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN KAMPUNG BANJIR

BUPATI SERAHKAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN KAMPUNG BANJIR

31
0
SHARE

Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya masyarakat korban banjir 2006 merasa lega, hal ini dikarenakan pada Senin, 4 Maret 2019 mendapat kepastian status tanah dan bangunan yang ditempatinya, Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa di Dusun Kapassari Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir,

Hari ini saya sangat bahagia dan bangga bisa bersilaturrahmi dengan masyarakat kampung banjir yang dulu pernah datang menemui saya dikantor”, ujar Bupati diawal sambutannya. Sebagai pimpinan daerah, lanjut Bupati  dan didukung oleh perangkat kerja yang tanggap dan cermat, janji Bupati untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat dapat dipenuhi, dengan menyerahkan langsung Hibah Pemerintah Kab. Sumbawa dalam bentuk tanah dan bangunan bagi masyarakat Kampung Banjir.

Bupati menjelaskan, bahwa proses panjang telah dilalui oleh pemerintah, dengan mengikuti semua aturan dan hukum yang berlaku sehingga tanah dan bangunan yang diterima masyarakat tersebut sangat aman dan tidak bisa diganggu lagi kepemilikannya.

Diakhir sambutan, Bupati berpesan agar apa yang telah diraih harus dipelihara dan dijaga dengan baik, jangan sampai dijual atau dipindah tangankan. “Hari ini masyarakat Kampung Banjir punya catatan sejarah tersendiri, mendapatkan Hibah dari Pemerintah Daerah, yang tidak semua orang bisa mendapatkannya dan diatur haknya oleh Undang-Undang” pungkasnya.

Penyerahan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 414 Tahun 2019 tentang Hibah Tanah dan Bangunan kepada Masyarakat Korban Banjir Kabupaten Sumbawa Tahun 2006. Adapun Tanah dan Bangunan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dihibahkan sejumlah 218 unit dengan luas tanah masing-masing + 100 M2/1 are. (KH74)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here