Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Masalah stunting menjadi perhatian serius Pemerintah dari pusat hingga pemerintahan kabupaten/kota. Masalah stunting adalah masalah multi dimensi, untuk itu perlu merencanakan dan melaksanakan 8 aksi konvergensi yaitu analisis stuasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, pergub tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting dan review kinerja tahunan.
Untuk memenuhi dan mencapai kinerja maksimal dan terukur terhadap penurunan angka stunting tersebut harus dilakukan penilaian terhadap indikator-indikator tertentu terkait seberapa jauh kinerja dari para pelaksana program.
Penilaian kinerja pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan proses penilaian kemajuan kinerja Kabupaten/Kota dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitif). Tujuan penilaian kinerja yaitu memberikan informasi tentang aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau masih perlu ditingkatkan dari setiap Kabupaten/Kota. Dengan adanya penilaian ini, diharapkan angka stunting dapat berkurang. Melalui kegiatan sosialisasi dan pengukuran kinerja pelaksanaan penanganan stunting Kabupaten oleh Provinsi diharapkan dapat menambah wawasan, saling bertukar ide dan gagasan, serta saling berbagi pengalaman atau best practice yang diterapkan didaerah masing-masing.
Pada Selasa 13 Oktober 2020 Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinilai kinerjanya oleh Tim penilai provinsi NTB atas kinerjanya dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di kabupaten Sumbawa.
Tim Penilai Provinsi NTB diterima langsung oleh Pjs. Bupati Sumbawa Ir. Zainal Abidin, M.Si., bersama Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa di Aula Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati menyampaikan bahwa, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) dan survey pemantauan status gizi Kementerian Kesehatan, sejak tahun 2013-2018, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa tergolong tinggi, yakni mencapai 37,2%. Menurutnya, Kabupaten Sumbawa berada diurutan pertama tertinggi dari 10 kabupaten/kota se NTB, yaitu 41.82% menurut survey pemantauan gizi tahun 2017. Hasil Riskesda di tahun 2018, kejadian stunting di Kabupaten Sumbawa telah mengalami penurunan menjadi 31,53%.
Pjs. Bupati menjelaskan, beberapa kegiatan sudah dilakukan di Kabupaten Sumbawa dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting, misalnya, penguatan konvergensi yang ditandai dengan pelaksanaan 8 aksi konvergensi, yang mana tiap-tiap OPD memberikan kontribusi memasukkan program/kegiatan dalam RKA/DPA OPD.
“Dana desa pun telah berkontribusi terhadap penurunan stunting, dengan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan balita di posyandu, kemudian insentif bagi petugas di desa, serta pengadaan antropometri KIT di desa”, ujarnya.
Dijelaskan lebih jauh oleh Pjs. Bupati, daerah lokus stunting di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2019 berjumlah 25 desa, dan ada penambahan di tahun 2020 menjadi 37 desa. “Ke depan, desa-desa lain juga bisa menjadi lokus intervensi penurunan stunting, dimana semua program dan kegiatan tertuju pada desa untuk pencegahan dan penurunan stunting”, ungkapnya.
Diakhir sambutan, Ir. Zainal Abidin berharap, masing-masing OPD Kabupaten Sumbawa kedepan, mempunyai desa atau daerah binaan sendiri, sebagai upaya percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Sumbawa. (KH)