Home Berita Bupati Jarot Tegaskan Komitmen Pemkab Sumbawa: Terbuka terhadap Pemeriksaan, Akuntabel dalam Pengelolaan...

Bupati Jarot Tegaskan Komitmen Pemkab Sumbawa: Terbuka terhadap Pemeriksaan, Akuntabel dalam Pengelolaan Anggaran

8
0
SHARE

Bupati Sumbawa menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menunjukkan keseriusan dalam mendukung proses pemeriksaan, terutama melalui kesiapan data dan dokumen, keterbukaan informasi, serta penyampaian keterangan yang akurat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing

Sumbawa Besar, rumahinformasisamawa.com/22-10-26 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah melalui dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat menghadiri entry meeting pemeriksaan kinerja BPK RI di Ruang Rapat Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan NTB, Moch. Mulyono beserta tim pemeriksa, serta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Bagi Pemkab Sumbawa, pemeriksaan kinerja bukan sekadar tahapan pengawasan administratif, melainkan bagian penting dari upaya memastikan program dan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara efektif, bertanggung jawab, serta berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Sumbawa menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menunjukkan keseriusan dalam mendukung proses pemeriksaan, terutama melalui kesiapan data dan dokumen, keterbukaan informasi, serta penyampaian keterangan yang akurat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pelaksanaan program pemerintah agar berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Arahan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan terhadap proses pemeriksaan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik. Setiap program yang dibiayai melalui anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi pelaksanaan, pencapaian hasil, maupun manfaat yang diterima masyarakat.

Transparansi sebagai Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Pemeriksaan kinerja BPK RI memiliki arti strategis karena menitikberatkan pada penilaian efektivitas pelaksanaan program dan penyelenggaraan layanan pemerintah daerah sesuai ruang lingkup pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Melalui proses ini, Pemkab Sumbawa diharapkan memperoleh masukan objektif untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Kesungguhan pemerintah daerah dalam mendukung pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Pengelolaan anggaran tidak cukup hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga harus mampu menunjukkan bahwa sumber daya publik digunakan secara tepat dan memberikan hasil yang terukur.

Sementara itu, Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan NTB, Moch. Mulyono, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja tersebut bertujuan menilai efektivitas pelaksanaan program dan penyelenggaraan layanan pemerintah daerah sesuai dengan ruang lingkup pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Pemkab Sumbawa menyambut pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang konstruktif untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh perangkat daerah diharapkan bersikap kooperatif, responsif, dan profesional dalam memenuhi kebutuhan pemeriksaan.

Pada akhirnya, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran harus tercermin dalam tata kelola yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Bagi Pemkab Sumbawa, keterbukaan terhadap pemeriksaan merupakan wujud tanggung jawab atas kepercayaan publik sekaligus langkah berkelanjutan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (KH74)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here