Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kekerasan Fisik dan Seksual serta Pendewasaan Usia Perkawinan yang diselenggarakan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di halaman SMK Negeri 3 Sumbawa
SUMBAWA BESAR, rumahinformasisamawa.com/22-10-26 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong penguatan perlindungan perempuan dan anak melalui edukasi pencegahan kekerasan fisik dan seksual serta pendewasaan usia perkawinan. Upaya ini diarahkan untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman sekaligus membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keberanian untuk melindungi diri serta merencanakan masa depan secara lebih baik.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kekerasan Fisik dan Seksual serta Pendewasaan Usia Perkawinan yang diselenggarakan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di halaman SMK Negeri 3 Sumbawa, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur NTB sekaligus Ketua Umum BKOW Provinsi NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., serta Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, bersama jajaran perangkat daerah, kepala sekolah, pengurus BKOW, Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan undangan lainnya.
Kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, organisasi perempuan, satuan pendidikan, dan keluarga dalam mencegah kekerasan serta meningkatkan kesadaran mengenai perlindungan perempuan dan anak.
Wakil Gubernur NTB menegaskan bahwa edukasi mengenai pencegahan kekerasan tidak boleh dianggap sebagai kegiatan seremonial semata. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi seluruh siswa, tanpa diskriminasi, sekaligus tempat untuk membangun kepercayaan diri dan membekali pelajar agar mampu mengenali serta menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Menurutnya, dukungan yang setara dari lingkungan pendidikan dan keluarga sangat penting untuk membentuk generasi yang tangguh. Perempuan juga memiliki peran strategis dalam mendidik generasi bangsa dan membangun keluarga yang harmonis.
Pemkab Dorong Edukasi Menjangkau Lebih Banyak Pelajar
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Gubernur NTB beserta jajaran BKOW dalam kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi serupa dapat diperluas ke SMA dan SMK lainnya di Kabupaten Sumbawa sehingga semakin banyak pelajar memperoleh pemahaman tentang pencegahan kekerasan dan pentingnya pendewasaan usia perkawinan.
Harapan tersebut menegaskan pentingnya memperluas jangkauan edukasi agar pemahaman mengenai perlindungan diri tidak berhenti pada peserta yang hadir dalam satu kegiatan. Pengetahuan tersebut perlu menjadi bagian dari lingkungan pendidikan yang mendukung keselamatan, kesehatan, dan perkembangan peserta didik.
Pencegahan kekerasan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah berperan membangun lingkungan yang aman dan responsif, keluarga memberikan pendampingan serta komunikasi yang terbuka, sedangkan pemerintah dan lembaga terkait memperkuat edukasi, pencegahan, serta akses terhadap layanan perlindungan.
Data Nasional Menunjukkan Perlindungan Anak Masih Menjadi Tantangan
Pentingnya upaya tersebut sejalan dengan gambaran nasional mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaporkan bahwa berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, sekitar satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat 35.025 perempuan dan anak melaporkan diri sebagai korban kekerasan sepanjang 2025. Angka tersebut merupakan data nasional, bukan angka khusus Kabupaten Sumbawa.
Data itu menjadi pengingat bahwa pencegahan kekerasan membutuhkan langkah yang berkelanjutan. Edukasi perlu diberikan sedini mungkin dengan bahasa yang sesuai usia, agar anak dan remaja mampu mengenali perilaku yang melanggar batas pribadi, memahami hak atas keamanan, serta mengetahui kepada siapa mereka dapat meminta pertolongan.
Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumbawa, Dra. Hj. Sudarti Mohamad Ansori, menekankan bahwa kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan lingkungan. Bentuknya antara lain sentuhan yang tidak pantas, pemaksaan, hingga penyebaran informasi pribadi tanpa persetujuan.
Karena itu, pelajar perlu memperoleh pemahaman yang tepat untuk mengenali kekerasan, menjaga batas pribadi, melindungi diri, dan berani mencari bantuan ketika mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang membahayakan.
Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Menyiapkan Masa Depan
Selain pencegahan kekerasan, sosialisasi ini mengangkat pentingnya pendewasaan usia perkawinan. Edukasi tersebut bertujuan membantu remaja memahami pentingnya kesiapan fisik, psikologis, pendidikan, dan tanggung jawab sebelum memasuki kehidupan perkawinan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai umur 19 tahun, dengan ketentuan dispensasi pengadilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemahaman mengenai batas usia dan kesiapan menjalani perkawinan perlu disertai dukungan keluarga serta lingkungan agar remaja dapat melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi dirinya.
Bagi pemerintah daerah, edukasi ini berkaitan erat dengan upaya menyiapkan sumber daya manusia yang sehat, berpendidikan, terlindungi, dan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan. Pencegahan kekerasan dan perkawinan usia anak bukan hanya persoalan individu atau keluarga, melainkan juga membutuhkan perhatian bersama dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pemerintah.
Sinergi untuk Mewujudkan Lingkungan yang Aman
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sumbawa mendorong agar upaya perlindungan perempuan dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Edukasi yang menjangkau lebih banyak sekolah, keterlibatan keluarga, serta pemahaman tentang cara mencari pertolongan menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Publikasi kegiatan ini juga menjadi bentuk keterbukaan informasi mengenai upaya pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Harapannya, kegiatan serupa dapat terus diperluas dan ditindaklanjuti sehingga pelajar tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga merasakan dukungan nyata ketika membutuhkan perlindungan. Dengan lingkungan yang aman, edukatif, dan peduli, generasi muda Sumbawa diharapkan dapat tumbuh dengan percaya diri, melanjutkan pendidikan, serta mempersiapkan masa depan tanpa ancaman kekerasan. (KH74)








