Wabup Ansori, Bukan realisasi saja, yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
Sumbawa Besar, rumahinformasisamawa.com/11-5-2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai memperketat pengawasan pelaksanaan APBD Tahun 2026. Tidak hanya mengejar serapan anggaran, pemerintah daerah kini juga menyoroti kualitas data dan ketepatan sasaran program agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah, mulai dari para Asisten Sekda, kepala OPD, hingga Bagian Pembangunan Kabupaten Sumbawa.
Dalam rapat itu, dipaparkan bahwa total pagu belanja daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,95 triliun. Hingga 11 Mei 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp456,14 miliar atau 23,38 persen.
Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp60,6 miliar dari target Rp251,48 miliar atau sekitar 24,09 persen.
Beberapa OPD tercatat memiliki progres realisasi cukup tinggi. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata menjadi OPD dengan realisasi tertinggi, yakni 46,24 persen atau Rp7,88 miliar dari total pagu Rp17,04 miliar. Disusul BKPSDM sebesar 45,48 persen dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar 39,17 persen.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Labuhan Badas menjadi yang tertinggi dengan realisasi 35,60 persen, diikuti Kecamatan Lenangguar 34,60 persen dan Kecamatan Lunyuk 32,83 persen.
Namun bagi Wakil Bupati, persoalan utama bukan semata-mata cepat atau lambatnya penyerapan anggaran.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
Dalam arahannya, Wabup Ansori mengungkapkan masih adanya sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama terkait pengelolaan pendapatan daerah dan pelaksanaan program yang belum sepenuhnya didukung data riil di lapangan.
Ia menilai lemahnya pembaruan data menjadi salah satu akar persoalan yang harus segera dibenahi.
“Jangan sampai bantuan pemerintah justru diterima oleh yang tidak berhak, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah tidak tersentuh,” tegasnya.
Wabup secara khusus menyoroti data bantuan sosial yang dinilai masih perlu diperbaiki agar benar-benar menyasar masyarakat miskin pada kelompok Desil 1, 2, dan 3.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada bantuan yang tidak tepat sasaran. Pastikan penerima bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain bantuan sosial, pembaruan data BPJS juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, validitas data sangat menentukan efektivitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Tidak hanya itu, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan penting, khususnya pada potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wabup mengungkapkan masih banyak potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal akibat data objek pajak yang tidak diperbarui secara berkala.
Ia mencontohkan banyak lahan kosong yang kini telah berubah menjadi rumah kos, bangunan usaha, maupun tempat usaha produktif, namun nilai pajaknya masih menggunakan data lama.
“Banyak potensi PAD kita hilang hanya karena data tidak di-update. Dulu tanah kosong, sekarang sudah jadi kos-kosan atau bangunan usaha. Tentu nilai pajaknya berubah,” tegasnya.
Karena itu, seluruh OPD diminta lebih serius melakukan pembaruan data dan memperkuat sinergi antarinstansi agar kebijakan pemerintah tidak lagi berbasis asumsi, tetapi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
APBD Tidak Cukup Hanya Terserap, Tapi Harus Tepat Sasaran
Rapat evaluasi ini menunjukkan arah baru pengelolaan APBD Kabupaten Sumbawa yang mulai menitikberatkan pada kualitas program dan akurasi data, bukan sekadar tingginya angka serapan anggaran.
Selama ini, ukuran keberhasilan pemerintah sering kali hanya dilihat dari cepatnya anggaran dihabiskan. Padahal, anggaran besar tidak akan berdampak maksimal jika data penerima bantuan, data kesehatan, hingga data pajak masih bermasalah.
Apa yang disampaikan Wakil Bupati Sumbawa menjadi pesan penting bahwa pembangunan daerah harus dibangun di atas data yang valid dan terintegrasi.
Jika data bantuan sosial akurat, maka masyarakat miskin benar-benar bisa terbantu. Jika data BPJS valid, maka pelayanan kesehatan menjadi lebih tepat. Dan jika data pajak diperbarui secara berkala, maka potensi PAD daerah dapat meningkat tanpa harus membebani masyarakat secara berlebihan.
Langkah evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Melalui penguatan pengawasan, pembaruan data, dan percepatan koordinasi antar perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap pelaksanaan APBD Tahun 2026 tidak hanya berjalan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (KH74)








