Secara regional, inflasi Kabupaten Sumbawa sebesar 3,77 persen menempatkan Sumbawa sebagai salah satu daerah dengan tingkat inflasi menengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Sumbawa, rumahinformasisamawa.com/2 Februari 2026 — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Januari 2026 yang menunjukkan bahwa inflasi year-on-year (y-on-y) Kabupaten Sumbawa tercatat sebesar 3,77 persen dengan IHK sebesar 110,86.
Sementara itu, secara month-to-month (m-to-m) dan year-to-date (y-to-d), Kabupaten Sumbawa mengalami inflasi sebesar 0,80 persen. Angka ini mencerminkan adanya kenaikan harga barang dan jasa pada awal tahun 2026 yang masih dalam rentang terkendali.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi y-on-y terbesar disumbang oleh kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga yang mengalami kenaikan sebesar 1,58 persen, diikuti kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 1,37 persen, serta kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,61 persen.
Kelompok lain seperti Pakaian dan Alas Kaki, Kesehatan, Transportasi, serta Pendidikan mencatat inflasi relatif rendah, bahkan beberapa kelompok seperti Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan, serta Rekreasi, Olahraga, dan Budaya tercatat stabil tanpa perubahan harga yang signifikan.
Secara regional, inflasi Kabupaten Sumbawa sebesar 3,77 persen menempatkan Sumbawa sebagai salah satu daerah dengan tingkat inflasi menengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebagai perbandingan, Kota Bima mencatat inflasi tertinggi sebesar 4,82 persen, sementara Kota Mataram berada pada angka 3,69 persen.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memantau perkembangan harga melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), guna memastikan stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga, khususnya menjelang momentum kebutuhan musiman dan pergerakan ekonomi awal tahun.
ULASAN & ANALISIS INFLASI
1. Inflasi Masih Terkendali dan Sejalan Tren Regional
Inflasi y-on-y sebesar 3,77 persen menunjukkan bahwa tekanan harga di Kabupaten Sumbawa masih berada dalam batas wajar dan sejalan dengan tren inflasi di tingkat provinsi maupun nasional. Kenaikan ini mencerminkan dinamika ekonomi yang bergerak aktif tanpa gejolak berlebihan.
2. Tekanan Utama dari Sektor Perumahan dan Jasa
Dominasi inflasi dari kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga mengindikasikan adanya penyesuaian biaya hidup dasar masyarakat. Hal ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk:
- Menjaga stabilitas tarif dan pasokan energi
- Memastikan layanan dasar tetap terjangkau
- Menguatkan perlindungan kelompok rentan
3. Harga Pangan Relatif Stabil
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau hanya menyumbang inflasi 0,61 persen, menunjukkan bahwa ketersediaan dan distribusi pangan di Kabupaten Sumbawa relatif terjaga. Kondisi ini mencerminkan efektivitas kebijakan pengendalian harga pangan dan peran sektor pertanian lokal.
4. Perawatan Pribadi Meningkat, Indikator Perubahan Pola Konsumsi
Kenaikan pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya mencerminkan meningkatnya konsumsi masyarakat pada sektor jasa dan kebutuhan non-pangan. Ini dapat dibaca sebagai indikasi:
- Perbaikan daya beli
- Perubahan pola konsumsi masyarakat
- Meningkatnya aktivitas ekonomi rumah tangga
5. Implikasi Kebijakan Daerah
Data inflasi ini menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam:
- Menyusun kebijakan pengendalian inflasi berbasis data
- Memperkuat koordinasi TPID
- Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat
- Mengarahkan intervensi pada sektor yang memberi tekanan terbesar terhadap inflasi
Kesimpulan
Inflasi Kabupaten Sumbawa Januari 2026 sebesar 3,77 persen mencerminkan kondisi ekonomi yang bergerak, namun tetap terkendali. Dengan pengendalian harga pangan yang relatif stabil dan pemantauan berkelanjutan terhadap sektor perumahan dan jasa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Publikasi data ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dan upaya menghadirkan kebijakan berbasis data statistik yang kredibel. (KH74)








