Home Berita Dirjen PKTrans dan Bupati Sumbawa, Bahas Tindak Lanjut Investasi Korea Selatan di...

Dirjen PKTrans dan Bupati Sumbawa, Bahas Tindak Lanjut Investasi Korea Selatan di Sumbawa

105
0
SHARE

Jakarta, Rumah Informasi Samawa.com – Menindaklanjuti MoU dengan KemendesPDTT,  PT. Alam Bumi Cemerlang dan Gimco.Co serta kunjungan kerja ke Korea Selatan beberapa waktu yang lalu, Bupati Sumbawa bersama rombongan menghadiri Temu Bisnis Investor di Ruang Rapat Ditjen PKT Kemendes PDTT, Senin pagi (4/6/2018).

Pertemuan Temu Bisnis Investor yang langsug dipimpin oleh Dirjen PKTrans Kemendesa PDTT Dr. M. Nurdin, dihadiri juga oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi NTB Chairul Mahsul, SH, MM dan pihak GIMCO.Ltd yaitu Mr. Sangsung Lee (CEO), Mr. Jongwoo Kim (Presdir), Mr. Steven Lee (Local Agent), KEPCO E&C (PLN-nya Korea) yaitu Mr. HB Lee (Vice President), Mr. Chang Lee (Chief Representative Indonesia branch) serta KORAMCO Fund yaitu Mr. Eungchul Jun (CEO).

Sedangkan dari Pemkab Sumbawa, turut mendampingi Bupati antara lain Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala BKPH Ampang Plampang dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumbawa.

Dalam arahannya, Dirjen PKTrans berharap agar semua bertanggung jawab untuk bersama-sama mensukseskan program ini, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Beliau mengharapkan kerjasama dan kekompakan semua pihak untuk mensukseskan investasi ini. Mengingat Menteri Desa PDTT yang diwakili oleh Dirjen PKTrans telah mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan groundbrecking pada Bulan September mendatang.

Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc dalam paparannya menyampaikan bahwa untuk budidaya Gamal dan Kaliandra, Pemkab Sumbawa telah mengidentifiksi indikasi lokasi yang berada di dalam kawasan hutan produksi, baik yang masih bervegetasi maupun lokasi yang sedang dimanfaatkan oleh masyarakat, serta lokasi-lokasi yang telah mendapatkan ijin perhutanan sosial tetapi berpeluang untuk dikerjasamakan. Lokasi-lokasi tersebut berada pada wilayah Kecamatan Labangka, Plampang dan Maronge yang berada di wilayah KTM Labangka, dengan total luasan 4.740 ha, yang tersebar di 8 (delapan) titik.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa masih banyak potensi lokasi di kawasan hutan, tetapi lokasi yang telah diidentifikasikan tersebut lebih memberikan jaminan kemudahan untuk dikelola. Demikian pula dengan skema pengelolaan masing-masing lokasi beserta kondisi eksistingnya dan peta-peta lokasi, secara teknis sudah tersedia.

Mengenai Limbah Jagung, Bupati menjelaskan bahwa produksi jagung secara keseluruhan di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2017 sebesar 621.405 ton. Saat ini sedang diupayakan untuk menambah luasan tanam dan luas panen, sehingga diharapkan mampu mencapai produksi 1 juta ton, dan hal tersebut dilakukan secara bertahap. Data-data mengenai luas tanam dan luas panen serta produksi jagung, termasuk kelompok tani yang berada pada setiap kecamatan sudah tersedia.

Bila diasumsikan bahwa jumlah limbah jagung sama dengan minimal 2 (dua) kali produksi biji jagung, maka minimal limbah jagung yang diperoleh sebanyak 1.242.810 ton/tahun. Keberadaan limbah jagung dimaksud, tersebar di lahan-lahan yang digarap oleh masyarakat. Untuk menghimpunnya, perlu dilakukan langkah-langkah yang melibatkan masyarakat/ kelembagaan masyarakat. demikian pula untuk pengangkutan dari lahan masyarakat ke lokasi pabrik.

Terkait dengan lokasi pabrik, Bupati berharap agar dipilih lokasi yang memiliki aksesibilitas tinggi, termasuk dekat dengan pelabuhan, dekat dengan lokasi lahan inti, serta terjangkau dari lahan plasma. disarankan untuk memilih lokasi di wilayah Kecamatan Plampang pada kawasan sekitar Plampang – Teluk Santong.

Selain itu, Bupati juga menambahkan penjelasan terkait infrastruktur penunjang investasi. Infrastruktur jalan yang paling utama yang banyak akan digunakan oleh industri ini nantinya adalah jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten, terutama jalan negara. Karena rencana lokasi inti dan lokasi plasma secara umum dihubungkan oleh jalan negara. Maksimal tonase jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten di kabupaten sumbawa rata-rata 8 ton, karena klasifikasi infrastruktur jalan yang tersedia adalah jalan kelas II, dan informasi peta jaringan jalan sudah tersedia.

Sedangkan untuk Infrastruktur Pelabuhan, pelabuhan pengumpul yang saat ini ada di Kabupaten Sumbawa adalah Pelabuhan Badas (sekitar 75 km dari rencana lokasi industri, dan dihubungkan oleh jalan negara dengan akses yang lancar). pemanfaatan Pelabuhan Badas tidak akan mungkin digunakan dalam jangka panjang, karena bukan hanya akan melayani kebutuhan industri ini saja, melainkan semua sektor.

Untuk kondisi saat ini saja, terutama musim-musim panen jagung dan komoditas pertanian lainnya, masa tunggu (dwelling time) bongkar muat mencapai  6-7 hari (sementara target nasional untuk menurunkan dwelling time menjadi 3-4 hari). ruang manuver kapal yang terbatas dan tidak mungkin diperluas lagi menjadi salah satu penyebab keterbatasan dalam pengembangan pelabuhan badas untuk jangka panjang.

Oleh karena itu, dalam rangka mencapai skala ekonomi industri, penting untuk merealisasikan pembangunan dermaga di Teluk Santong. Upaya merealisasikan pelabuhan Teluk Santong tersebut sudah dimulai di Kabupaten Sumbawa (telah tersedia FS dan SID), upaya pengurusan administrasi kawasan hingga ke Kementerian LHK, semuanya sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk mewujudkan harapan tersebut, diperlukan peran pemerintah pusat. Lokasi rencana pelabuhan Teluk Santong tersebut, berada di sekitar kawasan rencana industri ini.

Diakhir paparannya, Bupati sangat mengharapkan agar rencana investasi ini dan rencana ground breaking yang ditargetkan pada bulan September 2018 yang akan datang harus dapat terealisasi.

“Kami tidak menginginkan berulangnya pengalaman yang terjadi di beberapa daerah, dimana setelah masyarakat sudah melakukan penanaman, bahkan hingga tanamannya sudah saatnya harus dipanen, malah pihak perusahaan gagal membangun pabriknya. akibatnya sukar sekali untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat baik kepada pemerintah maupun kepada dunia usaha,” tegas Bupati.

“Akibatnya, segala upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian daerahpun menjadi terhambat,”pungkas Bupati.

Sementara itu perwakilan Konsorsium Investor dari Korea Selatan mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa dan PTT. Tindak lanjutnya bahwa tanggal 7 dan 8 Juni mendatang mereka akan mengunjungi Sumbawa untuk memastikan langkah-langkah perencanaan dan serta meninjau lokasi-lokasi yang telah disampaikan oleh Pemkab Sumbawa.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan MoM (minutes of meeting) yaitu nota kesepahaman hasil rapat untuk sama-sama dipedomani dan dikerjakan sesuai tanggung jawab masing-masing. Penanda tanganan MoM tersebut dilakukan oleh Dirjen PKTrans, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sumbawa, dan CEO Gimco. Ltd (ra/mckabsumbawa).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here