Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Permasalahan sampah umum terjadi di beberapa negara berkembang, termasuk di negara Indonesia. Beberapa kota di Indonesia belum mampu untuk menangani permasalahan sampah yang semakin hari semakin berat, dikarenakan produksinya yang semakin meningkat.
Untuk mewujudkan konsep pengelolaan sampah yang ideal di suatu wilayah, diperlukan suatu perencanaan atau strategi yang diharapkan
menjadi acuan dalam pengelolaan sampah di suatu wilayah. Menurut
pandangan beberapa pengamat persampahan, dapat dikatakan Indonesia
secara umum dan wilayah provinsi, kabupaten/kota belum memiliki data persampahan yang akurat dan valid baik volume maupun komposisinya. Sehingga hal ini berimplikasi pada penyusunan dan pengambilan keputusan yang tepat dalam menangani persoalan sampah secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Permasalahan sampah merupakan permasalahan yang cepat atau lambat akan dialami oleh suatu wilayah yang jika tidak segera dicarikan jalan keluarnya sejak dini akan menimbulkan permasalahan serius bagi lingjkungan. Walaupun saat ini permasalahan sampah belum menjadi hal yang mengkhawatirkan di kabupaten Sumbawa, namun dengan pesatnya pertumbuhan penduduk, berkembangnya wilayah baru serta meningkatnya aktivitas masyarakat maka dalam waktu yang tidak lama lagi sampah di Kabupaten Sumbawa akan menjadi ancaman serius bagi lingkungan.
Untuk mengatasi permasalahan sampah agar tidak menjadi problem bagi lungkungan kedepannya telah dijadwalkan pada bulan Januari 2022, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan dibangun di Sumbawa sebagai upaya mengurai persoalan sampah sekaligus mengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Pembangunan PLTSa ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan PT. Kaltimex Energy yang berkantor di Jakarta. Dalam pertemuan antara PT. Kaltimex Energy dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang digelar pada Kamis (27/5) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa ini, disebutkan bahwa PLTSa akan dibangun di Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Dalam pertemuan tersebut disampaikan progres kerjasama antara Pemkab Sumbawa dengan PT. Kaltimex Energy, yang mana penandatanganan kerjasama telah dilakukan di Kantor Dirjen EBTKE Kementerian ESDM di Jakarta, dan beberapa tahapan selanjutnya yaitu Pengiriman Surat Pemberitahuan kepada Menteri ESDM dan PT. PLN, Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT. Kaltimex Energy dan PT. PLN, Pemenuhan Pembiayaan (Financial Closing) dan barulah kemudian dilakukan tahapan konstruksi pada bulan Januari 2022 dan tahapan operasi pada bulan April 2023.
Dalam kerjasama ini hal yang paling menggembirakan masyarakat adalah bahwa berdasarkan pemaparan PT. Kaltimex, disebutkan bahwa proyek PLTSa Kerekeh ini tidak membebani APBD Kabupaten Sumbawa, baik dalam pengadaan tanah, konstruksi maupun operasional. Pemerintah Kabupaten Sumbawa hanya diminta mensuplay bahan baku berupa sampah sekitar 65-70 ton per hari ke lokasi PLTSa untuk kemudian diolah menjadi energi listrik. PT. Kaltimex akan menyumbangkan 6 unit dump truck kepada Pemkab Sumbawa untuk kebutuhan operasional pengangkutan sampah.
Selain itu, PT. Kaltimex juga membebaskan tipping fee (biaya layanan pengolahan sampah) kepada Pemkab Sumbawa dengan besaran sekitar 500 ribu rupiah per ton per hari.
Disebutkan, nilai investasi proyek PLTSa Kerekeh ini sebesar 22 juta USD dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun, skema kerjasamanya berbentuk Bangun-Milik-Guna menggunakan teknologi Fast Pyrolysis Jepang-Korea yang sangat ramah lingkungan, karena dapat mengurangi emisi karbon sekitar 25 ribu ton per tahun.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya berharap PLTSa dapat segera beroperasi di Kabupaten Sumbawa mengingat permasalahan sampah merupakan hal mendesak yang harus segera diselesaikan di Kabupaten Sumbawa. “Saya berharap ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi masalah sampah secara signifikan, karena penanganan sampah ini menjadi salah satu program kerja kami”, ujarnya. Selain itu, Bupati berharap keberadaan PLTSa ini nantinya juga dapat menyerap tenaga kerja lokal serta dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, terutama sektor industri di Kabupaten Sumbawa. (KH74)