Sumbawa, RumahInformasiSamawa.com – Bupati Sumbawa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa Dr. Muhammad Ikhsan, M.Pd membuka secara resmi pemagangan dalam negeri angkatan ke-dua di Pulau Sumbawa, dana dekonsentrasi program PKTKP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Tahun 2019 pada Selasa pagi (16/4) di Samawa Seaside Cottages Ai Loang Tanjung Menangis Kec. Moyo Utara, Sumbawa. Acara yang diawali dengan tarian ‘nuja rame” penampilan sanggar seni MA NW Sumbawa tersebut turut dihadiri oleh Kasubdit Bina Pemagangan Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Kabid Pelatihan Disnakertans Kab. Sumbawa beserta jajaran, Kepala Sekolah SMKN I Sumbawa, Kepala Sekolah SMKN I Plampang, pimpinan perusahaan se-Kab. Sumbawa, peserta magang se Pulau Sumbawa.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi dan menyambut baik program pemagangan dalam negeri ini, selain karena program ini merupakan sistem pelatihan kerja di dalam negeri yang diakui oleh Kemenakertrans, juga karena kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk membekali para peserta magang dengan sikap dan kompetensi kerja yang dibutuhkan oleh dunia usaha/dunia industri, mengingat kondisi ketenagakerjaan terutama tingkat pengangguran terbuka di Indonesia masih relatif tinggi. Bahkan di Kabupaten Sumbawa, pada tahun 2018 lalu, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada angka 3,98%, lebih tinggi dibandingkan tingkat pengangguran terbuka Provinsi NTB sebesar 3,32%. Kondisi ini disebabkan antara lain karena tingginya pertumbuhan angkatan kerja tidak sebanding dengan pertumbuhan kesempatan kerja/lapangan kerja, termasuk juga karena para pencari kerja tidak mampu memenuhi persyaratan kompetensi yang ditentukan oleh pembuka lapangan kerja. “Saya sangat mengapresiasi program ini, karena para peserta nantinya akan berkesempatan melakukan pemagangan selama 1 bulan di lembaga pelatihan dan 4 bulan di perusahaan/industri. Para peserta magang ini juga akan dievaluasi sikap kerja, kesadaran kerja, kemampuan serta produktivitasnya, untuk kemudian direkrut sebagai karyawan tetap setelah masa pemagangan selesai, jika yang bersangkutan berprestasi baik. Selain itu, setelah melalui uji kompetensi, peserta magang juga akan disertifikasi agar keterampilan mereka diakui,” ucap Bupati.
Disampaikan, untuk menyukseskan program pemagangan dalam negeri ini, dibutuhkan peran dan sinergi anatara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas tenaga kerja, dunia usaha dan termasuk angkatan kerja yang aktif mencari informasi, dan angkatan kerja harus rajin mencari informasi kepada dinas tenaga kerja setempat. Begitupun sebaliknya, Disnaker juga harus memanfaatkan media untuk memaksimalkan publikasi agenda pembangunan ketenagakerjaan.
Sebelumnya Kasubdit Bina Pemagangan Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI Sofwan Setiawan, ST.,M.Si menyampaikan bahwa sebagai wujud keseriusan pemerintah, Dit. Bina Pemagangan setiap tahun menganggarkan untuk penyelenggaraan pelatihan pemagangan melalui dana demonsentrasi, dan tahun 2019 Provinsi NTB mendapatkan anggaran untuk 550 peserta dengan anggaran 5,115 Milyar, dengan distribusi salah satunya untuk Pulau Sumbawa sebanyak 100 peserta.
Diharapkan kepada Pemkab. Sumbawa agar meningkatkan anggaran peningkatan kompetensi tenaga kerja Kab. Sumbawa melalui pelatihan kerja di lembaga pelatihan maupun program pemagangan, dan kepada pimpinan perusahaan yang ada di Kab. Sumbawa, dihimbau agar terlibat secara aktif membantu pemerintah, dengan menyelenggarakan program pemagangan dengan inisiatif dan biaya dari perusahaan baik biaya dari CSR atau sumber-sumber lain yang syah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB melaporkan tujuan pemagangan dalam negeri adalah untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri pada 5 sektor jabatan yaitu sector manufaktur, perikanan dan kelautan, retail, perbankan, dan perhotelan. Adapun jumlah peserta tahun 2019 sebanyak 550 orang terdiri dari 300 orang pesertapada angkatan pertama dan 250 orang peserta angkatan kedua. Jumlah perusahaan penyelenggara pemagangan dalam negeri berbasisi pengguna adalah 42 perusahaan dan 10 perusahaan dari Pulau Sumbawa, dan jumlah LPK pelaksanan pelatihan pemagangan adalah 15 LPK, dan 3 LPK di Pulau Sumbawa. Hak-hak peserta adalah memperolah uang saku sebesar 1 juta rupiah per bulan, mendapatkan perlengkapan dan pakaian peserta, dan dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti pemagangan dalam negeri tahun 2019.
Dalam acara tersebut Bupati menyerahkan polis asuransi peserta pemagangan dalam negeri kepada 2 orang perwakilan peserta yaitu Dwi Artini dan Satria Wibowo, dan sebelumnya juga dilakukan penandatanganan perjanjian pemagangan antara perusahaan dan peserta magang.(Kh74)