Kehadiran langsung Bupati Sumbawa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus memperkuat kebijakan dan program perlindungan sosial yang menyentuh kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi
MAKASSAR, rumahinformasisamawa.com/24 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang diwakili dan dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengikuti Studi Tiru Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.
Kehadiran langsung Bupati Sumbawa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus memperkuat kebijakan dan program perlindungan sosial yang menyentuh kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi.
Melalui studi tiru ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memanfaatkan kesempatan untuk mempelajari berbagai kebijakan, pendekatan, serta praktik yang berkaitan dengan perlindungan pekerja rentan yang telah dikembangkan di Kota Makassar.
Selain menjadi ruang pembelajaran, kegiatan tersebut juga menjadi forum bertukar pengalaman mengenai bagaimana pemerintah daerah dapat memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong masyarakat rentan agar memiliki kesempatan yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Bagi Kabupaten Sumbawa, perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan membutuhkan dukungan kebijakan yang tidak hanya bersifat perlindungan, tetapi juga mampu membuka akses terhadap kesempatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, berbagai pembelajaran yang diperoleh dari kegiatan studi tiru tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam melihat peluang penguatan kebijakan perlindungan sosial di daerah.
Kehadiran Bupati Sumbawa juga menunjukkan bahwa agenda perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam arah pembangunan daerah. Pemerintah tidak hanya berupaya menangani persoalan kemiskinan ketika telah terjadi, tetapi juga perlu memperkuat perlindungan bagi kelompok masyarakat yang berisiko mengalami kerentanan ekonomi.
Dengan penguatan kebijakan perlindungan pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan sosial serta kesempatan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraannya secara berkelanjutan.
Studi tiru di Kota Makassar ini selanjutnya diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pembelajaran, tetapi dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan kondisi masyarakat Sumbawa.
Pada akhirnya, penguatan perlindungan pekerja rentan diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa mewujudkan perlindungan sosial yang semakin tepat sasaran, sekaligus mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah. (KH74)








