Ketua FASB, Ahmadul Kusasi, S.H., menegaskan bahwa persoalan Batulanteh bukan sekadar persoalan kayu atau aktivitas penebangan liar semata. Lebih dari itu, Batulanteh merupakan benteng kehidupan masyarakat Sumbawa yang harus dijaga bersama
Sumbawa Besar, rumahinformasisamawa.com/30-5-2026— Dukungan masyarakat terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyelamatkan kawasan hutan Batulanteh terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari kalangan praktisi hukum yang tergabung dalam Forum Advokat Sumbawa Bersatu (FASB).
Melalui pernyataan resminya, FASB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas illegal logging yang mengancam kelestarian kawasan hutan Batulanteh.
Ketua FASB, Ahmadul Kusasi, S.H., menegaskan bahwa persoalan Batulanteh bukan sekadar persoalan kayu atau aktivitas penebangan liar semata. Lebih dari itu, Batulanteh merupakan benteng kehidupan masyarakat Sumbawa yang harus dijaga bersama.
“Hutan Batulanteh adalah aset kehidupan masyarakat Sumbawa. Jika hutan rusak, yang terancam bukan hanya pohon-pohon yang hilang, tetapi juga sumber air, lahan pertanian, lingkungan hidup, dan masa depan generasi yang akan datang,” tegasnya.
Menurut Ahmadul, langkah yang dilakukan Bupati Sumbawa bersama Forkopimda patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ia menilai, kawasan Batulanteh memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai daerah tangkapan air yang selama ini menjadi sumber kehidupan ribuan masyarakat Kabupaten Sumbawa. Dari kawasan inilah berbagai sumber mata air mengalir dan menjadi pasokan utama kebutuhan air bersih masyarakat.
Karena itu, apabila kawasan tersebut terus mengalami kerusakan akibat aktivitas ilegal, dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga akan diwariskan kepada generasi mendatang dalam bentuk krisis lingkungan dan krisis sumber daya air.
FASB juga mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan hukum dengan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang merasa memiliki kayu hasil temuan untuk melakukan klarifikasi serta menunjukkan dokumen yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, organisasi advokat tersebut mengingatkan agar seluruh proses berjalan secara terbuka, profesional, dan diawasi secara ketat sehingga tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan hukum maupun upaya melegalkan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan.
“Penegakan hukum harus berjalan konsisten. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan berbeda,” tegas Ahmadul.
FASB juga menyatakan siap mengawal proses tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam mendukung upaya penyelamatan lingkungan hidup di Kabupaten Sumbawa.
Batulanteh Bukan Hanya Hutan, Tetapi Penyangga Kehidupan Masyarakat Sumbawa
Bagi sebagian masyarakat, persoalan illegal logging sering dipandang sebagai masalah hukum semata. Padahal sesungguhnya dampaknya jauh lebih besar dan menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ketika pohon-pohon di kawasan hutan hilang, kemampuan alam menyimpan air juga ikut berkurang. Akibatnya, sumber mata air menyusut, debit sungai menurun, dan masyarakat mulai merasakan kesulitan air bersih terutama pada musim kemarau.
Kerusakan hutan juga meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga menurunnya produktivitas pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat Sumbawa.
Karena itu, langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Forkopimda sesungguhnya bukan hanya untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum, tetapi juga untuk melindungi kepentingan masyarakat yang jauh lebih besar.
Di sisi lain, dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan advokat, menunjukkan bahwa upaya penyelamatan Batulanteh bukan lagi menjadi urusan pemerintah semata, melainkan telah menjadi gerakan bersama untuk menjaga masa depan daerah.
Pesan yang ingin disampaikan pemerintah sangat jelas: hutan yang terjaga akan melahirkan kehidupan yang terjaga. Air yang tetap mengalir, pertanian yang tetap produktif, dan lingkungan yang tetap lestari adalah warisan terbaik yang dapat diberikan kepada generasi mendatang.
Melalui langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin memastikan bahwa pembangunan daerah tidak dilakukan dengan mengorbankan lingkungan, tetapi berjalan beriringan dengan upaya menjaga alam sebagai sumber kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, menjaga Batulanteh bukan hanya tentang menyelamatkan hutan, tetapi tentang menyelamatkan masa depan Sumbawa itu sendiri. (KH74)








