Home Agenda BUPATI JELASKAN PERUBAHAN RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2025 PADA RAPAT PARIPURNA DPRD...

BUPATI JELASKAN PERUBAHAN RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2025 PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUMBAWA

14
0
SHARE

sumbawa, rumahinformasisamawa Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan KUA), serta Perubahan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu, (13/8/2025). Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, OPD terkait, serta para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.Bupati Sumbawa menyampaikan, Perubahan rancangan KUA ini, berdasarkan PDRB menambah nilai Produk Dometik Regional Bruto Kabupaten Sumbawa yang mengalami peningkatan sebesar Rp.18,52 triliun pada Tahun 2024, meningkat 5,75% atau Rp 1,01 triliun dari tahun 2023 sebesar Rp.17,51 triliun. Oleh karena pencapaian ini, maka pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15%, menargetkan tingkat kemiskinan terbuka sebesar 2,17 % dengan tujuan menekan tingkat kemiskinan menjadi 10,86 %, rasio gini 0,299, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,91, Ujarnya,Pada rencana KUA-PPAS tersebut, sambung Bupati, memprioritaskan daerah meliputi peningkatan kualitas SDM, penguatan nilai unggul budaya Sumbawa, tata kelola pemerintahan, infrastruktur dan bantuan, lingkungan hidup, pengembangan ekonomi inovatif, peningkatan riset dan inovasi, serta percepatan penurunan kemiskinan. Kebijakan anggaran tahun 2026 akan diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, memperkuat sektor unggulan daerah, serta memastikan kesejahteraan masyarakat Sumbawa semakin meningkat, Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here