sumbawa, rumahinformasisamawa Sumbawa, 20 Agustus 2025 – Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sumbawa, Ir. Dirmawan, lantik Pejabat Fungsional Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Rabu (20/08/2025). Hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait. Asisten Administrasi Umum menyampaikan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik. Pelantikan ini bukan kemauan pribadi perorangan, tetapi merupakan sebuah amanat peraturan dan perundang undangan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hal ini telah diatur dalam PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Ujarnya.Lebih lanjut, Asisten mengingatkan, pelantikan ini juga sebagai tanda bagi yang baru saja dilantik bahwa tanggung jawab yang akan dipikul semakin besar. Tugas dan tanggung jawab ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta bisa memberikan contoh baik bagi ASN dan Non ASN lainnya, Pungkasnya.Adapun para pejabat fungsional dalam lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa yang telah dilantik, yaitu:1. Nona Mardatila, S.KM, dilantik sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda2. Rifai, S.KM, dilantik sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda3. Rusli Sarif, S.KM, dilantik sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda4. Satria Alamsyah, S.KM, dilantik sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda5. Sri Sukmawati, S.KM, dilantik sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda6. Khairiyah, S.Kep.,Ners. Dilantik sebagai Perawat Ahli Muda7. Mayasari, S.KM, dilantik sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda8. Sri Siswati Yanuarsih, S.Si, dilantik sebagai Administrator Kesehatan Ahli Pertama9. Sofia Bidayanti, S.KM, dilantik sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat/Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Prilaku Ahli Pertama.10. Wulidaniy FAJRI, S.ST, dilantik sebagai Perawat Gigi/ Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama11. Elya Mentari , S.KM, dilantik sebagai Administrator Kesehatan Ahli Pertama12. Maria Ulva, S.Tr.Keb.Bdn, dilantik sebagai Administrator Kesehatan Ahli Pertama








